Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Anggota TNI AD Ditahan

Terungkap Cara Kolonel P & Dua Prajurit TNI AD Buang Jasad Sejoli dari Atas Jembatan

Dalam rekonstruksi diketahui Kolonel P dan dua prajurit TNI AD membuang jasad dua sejoli korban kecelakaan di Nagreg

Tayang:
Editor: Rahimin
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). Terungkap Cara Kolonel P & Dua Prajurit TNI AD Buang Jasad Sejoli dari Atas Jembatan 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap cara Kolonel P dan dua prajurit TNI AD membuang jasad dua sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Bawat.

Hal itu terungkap dari rekonsturksi yang dilakukan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) atas kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan jasad sejoli asal Nagreg, Jawa Barat, Senin (3/1/2022)

Rekonstruksi yang langsung diperagakan Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh dilakukan di dua tempat berbeda.

Lokasi pertama di samping jalan, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat merupakan lokasi kecelakaan.

Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini menewaskan Salsabila dan Handi Harisaputra.

Dari rekonstruksi di Nagreg tersebut, terungkap posisi kedua korban setelah tertabrak mobil panther hitam yang ditumpangi tiga tersangka.

Hal itu diketahui dari adegan pertama dalam rekonstruksi. Korban digantikan dengan boneka manekin. 

Posisi korban Salsabila berada di kolong mobil, sedangkan korban Handi berada di samping mobil.

Setelah itu, kedua tersangka turun dari mobil.

Tersangka diapit Polisi Militer untuk menjalani rekonstruksi kasus tabrak lari Salsabila dan Handi Harisaputra di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021).
Tersangka diapit Polisi Militer untuk menjalani rekonstruksi kasus tabrak lari Salsabila dan Handi Harisaputra di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). (Tribunjabar.id)

Adegan selanjutnya, dua tersangka dan saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.

Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.

Ttersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.

Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.

Adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved