PPKM Jambi
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Masuk Level 1
Pemerintah memperpanjang status PPKM di luar pulau Jawa-Bali. Ada 5 daerah di Provinsi Jambi berstatus Level 1
TRIBUNJAMBI.COM - Daerah di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang pemerintah dari 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022.
Aturan mengenai penerapan serta level PPKM per wilayah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Keluragan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Isi aturan tersebut, penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen.
Ini daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 termasuk di Provinsi Jambi:
Aceh
Kabupaten Simeulue
Kabupaten Aceh Tamiang
Kota Banda Aceh
Kota Sabang
Kota Lhokseumawe
Kota Langsa
Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tengah
DAFTAR Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Berstatus PPKM Level 2 Yang Diperpanjang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Daerah di Provinsi Jambi Masuk PPKM Level 2 dan 3 Yang Diperpanjang |
![]() |
---|
10 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Ditetapkan Masuk Wilayah PPKM Level 2 |
![]() |
---|
Hanya Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Yang Ditetapkan Sebagai Wilayah PPKM Level 1 |
![]() |
---|
Beberapa Daerah di Provinsi Jambi Masuk PPKM Level 1 dan 2, Ini Tanggapan Gubernur |
![]() |
---|