Tahanan SAD Kabur dari Sel
Proses Hukum Oknum SAD Tahanan Polres Sarolangun yang Sempat Kabur Terus Bergulir
Berita Sarolangun-Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menyampaikan, proses hukum tiga Suku Anak Dalam tersangka penembakan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menyampaikan, proses hukum tiga Suku Anak Dalam tersangka penembakan satpam PT sawit di kecamatan Air Hitam beberapa waktu lalu terus bergulir.
"Tidak berhenti, Karena memang untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang melakukan kesalahan, termasuk Suku Anak Dalam," kata Sugeng, Senin (3/1/2022).
Dia menyebutkan, perkembangan berkas perkara sudah sempat dikirim ke pihak kejaksaan negeri Sarolangun, tahap satu.
Dari beberapa berkas yang telah dikirimkan oleh pihaknya masih perlu penambahan yang harus dilengkapi oleh kepolisian.
"Agar berkas perkara oknum Suku Anak Dalam ini bisa segera kita limpahkan kepada kejaksaan untuk melakukan penuntutan," katanya.
Sementara itu, Sugeng mengaku pada hari ini telah bertemu dengan kepala kejaksaan negeri Sarolangun, termasuk dengan pengadilan negeri Sarolangun membahas hal tersebut.
"Kita berdiskusi mengenai bagaimana cara kita untuk melakukan percepatan dalam kasus penembakan satpam oleh oknum Suku Anak Dalam," tuturnya. (*)
Baca juga: 3 SAD Tahanan Polres Sarolangun Menyelinap Kabur Saat Jam Kunjungan, Personel Diperiksa Propam
Baca juga: KESAN Bripda Perbal Tampung Warga SAD di Hari Pertamanya Bertugas di Polres Sarolangun