Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pengacara Heran, Polisi Cepat Sekali Naikan Status Kasus Habib Bahar, Luar Biasa

Kasus ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar bin Smith dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan

Editor: Rahimin
istimewa
Anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat saat sambangi Ponpes Tajul Alawiyyin untuk memberi SPDP. Pengacara Heran, Polisi Cepat Sekali Naikan Status Kasus Habib Bahar, Luar Biasa 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith tersebut.

Habib Bahar bin Smith diduga melakukan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dinaikannya kasus tersebut membuat heran pengacara Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar.

Ia kaget kliennya begitu cepat diproses kasusnya hingga dikirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“Luar biasa cepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Azis bilang, walau kasus tersebut sudah dinaikan ke penyidikan, Habib Bahar bin Smith tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian.

Justru, menurut Azis, masyarakat harusnya malu dengan keberanian Habib Bahar bin Smith yang lantang melawan kezoliman.

“Justru kita yang malu, diam saja terhadap kedzaliman. Sementara, HBS luar biasa mengkoreksi. Kami akan hadapi dan HBS santai dengan ini proses,” ujarnya.

Azis juga meminta kepada polisi berlaku adil dalam memproses laporan Habib Bahar bin Smith yang diwakili Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor dengan cepat.

“Yang buat LP (laporan polisi) itu Babeh Aldo bukan HBS. Tentu saja sesuai equality before the law, maka harus kilat juga diproses hal itu,” ujarnya.

Untuk itu, Azis menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas laporan Habib Bahar bin Smith terhadap Husin Alwi jika ingin meminta keterangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Soalnya, Husin Alwi dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

“Kita serahkan kepada Pihak kepolisian karena ranah mereka,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved