Berita Bisnis
Tutup 2021, Optimisme Pasar Modal Indonesia Lebih Baik
Berita Jambi-Perdagangan Saham tahun 2021 rencananya akan ditutup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Nani Rachmaini
Kemudian, diikuti dengan peluncuran aplikasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan informasi bagi publik terkait tindakan yang bertentangan dengan Tata Kelola perusahaan. Dalam rangka meningkatkan kepercayaan stakeholders, BEI telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), berdasarkan audit yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021 oleh Lembaga Sertifikasi British Standards Institution (BSI).
Selain itu, BEI telah melakukan enhancement e-IPO, peluncuran indeks IDX-MES BUMN 17, peluncuran Enhancement SPPA terkait kuotasi Dealer Utama dan penyempurnaan UX sistem, serta peluncuran Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus (Notasi Khusus “X”).
BEI juga senantiasa melakukan pengembangan Pasar Modal Syariah yang menghantarkan BEI selama 3 tahun berturut - turut berhasil meraih penghargaan The Best Islamic Capital Market pada GIFA Awards.
Selanjutnya, pada akhir September 2021, telah terdapat PT BJB Sekuritas Jawa Barat sebagai Perusahaan Efek Daerah (PED) Pertama dan PT Mandiri Sekuritas sebagai AB sponsor pertama PED di BEI. Saat ini BEI juga telah melaksanakan penyesuaian metodologi pembobotan indeks di BEI yang sebelumnya menggunakan Capped Adjusted Free Float Market Capitalization menjadi berdasarkan free float dan telah dilakukan secara bertahap sejak Juni 2021 hingga Mei 2022.
Inisiatif terkini yang baru saja diluncurkan adalah Penyesuaian Mekanisme Perdagangan Efek bersifat Ekuitas melalui Penyesuaian Mekanisme Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker yang telah resmi diberlakukan sejak 6 Desember 2021, serta penerbitan perubahan Peraturan I-A yang diharapkan dapat memperluas akses kepada calon Perusahaan Tercatat untuk menggalang dana melalui pasar modal dengan tetap memperhatikan kepentingan investor.
Sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan di pasar modal Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) senantiasa mendukung pengembangan pasar modal di Indonesia dengan melaksanakan berbagai inisiatif. Di tahun 2021, KPEI telah menyelesaikan pengembangan sistem kliring dan penyelesaian untuk mendukung e-IPO, yang telah diimplementasikan pertama kali pada bulan Maret 2021 lalu, serta dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas sistem e-IPO pada bulan Oktober 2021. Peningkatan kapasitas juga dilakukan pada sistem utama KPEI (e-CLEARS) dengan menyelesaikan beberapa inisiatif, yaitu penerapan arsitektur scale out sistem tahap-1 pada bulan April 2021, reengineering proses bisnis pada bulan Agustus 2021, dan upgrade komponen sistem pada bulan Desember 2021
Dalam perannya sebagai penyelenggara kliring untuk transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk, KPEI telah ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring atas transaksi semua instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta mengimplementasikan sistem kliring (e-BOCS) yang terhubung (interkoneksi) dengan sistem BI-SSSS pada bulan Oktober 2021, sehingga kliring transaksi SBN dapat dilakukan melalui KPEI kemudian diselesaikan di KSEI atau Bank Indonesia secara straight through processing (STP).
Untuk keperluan tersebut, KPEI juga telah disetujui menjadi peserta BI-SSSS. Selain itu, KPEI yang secara resmi telah menerima persetujuan prinsip dari Bank Indonesia sebagai Central Counterparty (CCP) untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the Counter (SBNT OTC), telah mempersiapkan sistem kliring untuk transaksi derivatif SBNT, melakukan penyesuaian Anggaran Dasar, dan telah mengajukan izin usaha sebagai CCP untuk Transaksi Derivatif SBNT OTC pada tangal 20 Desember 2021.
KPEI juga turut mendukung perkembangan pasar modal syariah yang kemudian pada 17 Februari 2021, KPEI secara resmi telah memperoleh fatwa dari DSN-MUI nomor 138/DSN-MUI/IXI2020 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek. Untuk memperkuat identitas serta meningkatkan citra positif sebagai lembaga yang berperan penting di pasar modal dan pasar keuangan di Indonesia, pada tahun ini KPEI juga melakukan rebranding dengan memperkenalkan logo barunya pada 8 April 2021.
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan stakeholders, KPEI telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, berdasarkan audit yang dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2021 oleh Lembaga Sertifikasi BSI.
Dalam aspek operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian RNTH, Rata-rata Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian sampai dengan 27 Desember 2021 adalah Rp4,55 triliun serta 6,25 miliar lembar saham, yang terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp3,27 triliun dan 3,31 miliar lembar saham. Untuk Rata-rata Efisiensi Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian tercatat 60 persen dan 68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai masing-masing 55 persen dan 61 persen. Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2021 tercatat sebesar Rp97,09 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2021 sebesar Rp1,20 triliun, dengan volume 4,04 miliar lembar saham
Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya dengan Total Nilai Agunan per Desember 2021 mencapai Rp30,44 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp23,87 triliun dan agunan offline sebesar Rp6,56 triliun.
Sampai dengan 27 Desember 2021, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp6,21 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp5,47 triliun. KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan, di persetujuan RUPST pada Juni 2021 lalu, terdapat penambahan Cadangan Jaminan senilai Rp6,14 miliar, yaitu penyisihan sebesar 5 persen dari Laba Bersih KPEI tahun 2020, sehingga total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp164,51 miliar. KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Desember 2021
Untuk rencana strategis tahun 2022, KPEI telah menyusun beberapa program utama, di antaranya implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif SBNT OTC, pengembangan kliring untuk perdagangan karbon, pengembangan sistem collateral management terintegrasi, penyesuaian sistem operasional terhadap perubahan client code, pengembangan shortcut settlement (perubahan rekening penerima hasil settlement), dan peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS tahap-2.
Sementara itu, PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan beberapa pencapaian berdasarkan kinerja operasional maupun data statistik sepanjang tahun 2021. Pada 30 November 2021, KSEI meraih gelar sebagai salah satu sub registry terbaik versi Bank Indonesia, dari keseluruhan 16 anggota sub registry yang mengatur ketatausahaan surat berharga negara (obligasi pemerintah, sukuk ritel, obligasi negara ritel, dll).