Berita Nasional

Habib Bahar bin Smith Terjerat Kasus Lagi, Diberikan Polisi SPDP Kasus Ujaran Kebencian

Habib Bahar bin Smith terjerat kasus baru, yakni ujaran kebencian. Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan

Editor: Rahimin
istimewa
Anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat saat sambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar Dikirimi SPDP dari Polda Jabar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru saja bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus.

Kali ini, Habib Bahar bin Smith terjerat kasus ujaran kebencian.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, pihaknya telah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (29/12/2021).

Kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," katanya, Rabu (28/12/2021).

Menurut Irjen Suntana, penyidik Polda Jawa Barat , sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) langsung ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya.

Habib Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat mendatangi Habib Bahar bin Smith di Ponpes Tajul Awaliyyin di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Kedatangan tersebut untuk menyerahkan SPDP dalam kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith.

Video kedatangan anggota Polda Jabar itu viral di media sosial Twitter dan YouTube.

Satu channel YouTube mengunggah video lengkap itu keterangan Silaturahmi Ditreskrimum Polda Jabar ke Pondok Pesantren Habib Bahar bin Smith.

"Itu benar anggota kami. Anggota dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk memberikan surat dimulainya SPDP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Dalam video tersebut, terlihat sekumpulan orang duduk bersila dengan latar akuarium.

Terlihat dua polisi berseragam biru tua tampak mengobrol akrab dengan Habib Bahar yang hanya mengenai kaus oblong.

Dalam percakapan itu, Habib Bahar bin Smith mengklarifikasi suatu perkara dan berbicara perihal kasus yang menjeratnya.

Erdi  menyebut penyidik Ditreskrimum menyerahkan SPDP itu terkait kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith sudah masuk tahap penyidikan.

"Saat tiba di sana, mungkin Bahar itu bercerita soal kronologi, ya. Sebagai penyidik tentu hanya mendengarkan dengan baik, tidak mungkin langsung pergi, nanti dikira kita arogan," katanya.

Erdi juga meluruskan informasi yang berkembang di media sosial soal kedatangan penyidik ke Ponpes Habib Bahar bin Smith merupakan silaturahmi.

"Jadi informasi di media sosial tidak benar, bukan silaturahmi. Tapi kedatangan penyidik ke sana itu ya menyerahkan SPDP," katanya.

Dalam video yang diunggah Puun Channel, terlihat Habib Bahar sangat akrab saat berbincang dengan anggota Polda Jabar.

Habib Bahar bin Smith dengan gayanya yang khas yang duduk santai sambil merokok, Bahar menjelaskan perihal ujaran kebencian dalam kasus yang diperkarakan di Polda Jawa Barat.

"Dari awal sampai akhir video itu, tolong lihat full di mana ada ana (saya) menyebarkan rasa kebencian? Di mana ana ada masalah ras, kebencian kepada kezaliman, kebencian kepada ketidakadilan? Berarti kalau ada yang merasa, dia pelaku daripada ketidakadilan itu," ujar Bahar dalam video yang diunggah Puun Channel yang diunggah, Selasa (28/12/2021). (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Dinaikkan ke Tahap Penyidikan dan Sambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar Dikirimi SPDP dari Polda Jabar

Baca juga: Kronologi Lengkap Habib Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online Usai Antar Istrinya Belanja

Baca juga: Singgung Jenderal Dudung, Habib Bahar Ditantang Anggota TNI, Kita Semua Cari Kau

Baca juga: Habib Bahar Bebas Murni Dari Lapas Gunung Sindur, Sempat Dikirim ke Nusakambangan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved