Virus Corona
Satu Pasien Terinfeksi Omicron Berhasil Lolos dari Wisma Atlet, Ini Kronologinya
Satu pasien Covid-19 Varian Omicron lolos dari pengawasan pihak Wisma Atlet. Keluarga pasien tersebut dites Covid dan hasilnya negatif
TRIBUNJAMBI.COM - Satu pasien Covid-19 Varian Omicron berhasil lolos dari tempat karantina Wisma Atlet.
Pasien tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Inggris.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, awalnya hasil tes Covid-19 WNI tersebut positif Covid-19.
Lantas, pasien tersebut melakukan tes pembanding dengan hasil negatif.
"Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes kedua kemudian diberikan ke dinkes DKI, dimintakan boleh tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) lima hari kemudian tesnya omicron," kata Budi Gunadi Sadikin di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Setelah ada hasil itu, pihaknya mengejar tes Covid-19 terhadap seluruh keluarga WNI tersebut.
Hasilnya, seluruh keluarga dari WNI ini dinyatakan negatif Covid-19.
"Tapi, ini pelajaran bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif. Maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," kata Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 akibat penularan Varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.
Pasien tersebut lolos dari pengawasan diduga mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.
"Jadi kita melihat begitu kita lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (wisma atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12/2021).
Luhut Binsar Pandjaitan tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang lolos dari pengawasan Wisma Atlet tersebut.
Luhut Binsar Pandjaitan tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina diperketat.
"Ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgen lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga" katanya.
Luhut Binsar Pandjaitan bilang, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Saat ini, durasi karantina tetap 10-14 hari mencegah masuknya varian Omicron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com