Berita Sarolangun

Seluruh OPD di Sarolangun Diminta Menyetor Uang yang Harus Dikembalikan, Paling Lambat 31 Desember

Berita Sarolangun-Serapan anggaran menjelang pergantian tahun 2022 Kabupaten Sarolangun yang tercatat di BPKAD Sarolangun...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
RIFANI HALIM/TRIBUNJAMBI.COM
Kabid Akuntansi dan Pelaporan (Aklap), Hilda Athia 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Serapan anggaran menjelang pergantian tahun 2022 Kabupaten Sarolangun yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mencapai 84,73 persen.

Kabid Akuntansi dan Pelaporan (Aklap), Hilda Athia mengatakan, untuk realisasi belanja sudah mencapai 84,73 persen. Dari total anggaran APBD tahun 2021 yakni Rp 1.142.343.483.083 Triliun.

"Yang sudah kita reaslisasi itu Rp 1.002.140.315.053, per tanggal 27 Desember," katanya, Senin (27/12/2021).

Data tersebut sudah masuk melalui sistem aplikasi. Dikatakannya, data tersebut belum final secara keseluruhan.

"Data ini masih bersifat sementara, karena teman-teman di beberapa OPD masih menginput pertanggung jawabannya ke sistem," ungkapnya.

Lanjutnya, laporan Realisasi Anggaran (LRA) diperkirakan akan selesai di bulan Januari 2021. Setelah melalui proses uji, baru dapat dipastikan angka pastinya.

"Januari baru bisa dipastikan angka finalnya, kalau untuk sekarang masih bersifat sementara," katanya.

Dia menyebutkan, OPD yang rendah serapan anggarannya, belum mengetahui pastinya. Pasalnya masih dalam tahap penginputan data oleh OPD masing-masing.

"Ini kan masih dalam progres, sejauh ini hampir semua OPD capaiannya sama masih di angka 80 persen. Karena proses pencairan baru selesai," sebut dia.

Hilda menyampaikan, anggaran yang lebih dari Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) yang telah di tentukan, agar dapat disetor kembali pada Kas daerah.

"Kita minta pada setiap OPD agar menyetor uang yang harus dikembalikan. Paling lambat per 31 Desember 2021," tuturnya.

Baca juga: 2 Warga Binaan Lapas Sarolangun Dapat Remisi Natal, Remisi Dicabut Jika Ada Pelanggaran

Baca juga: Belasan Pengendara di Sarolangun Divaksin Covid-19 oleh Petugas Check Point Saat Melintas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved