Berita Kota Jambi
Perda Pemekaran Kelurahan di Kota Jambi akan Diterapkan 2022
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perda pemekaran kelurahan di Kota Jambi tengah diurus.
Hal tersebut disampaikan Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, Senin (27/12/2021).
Ia mengatakan pada tahun 2022 harus diterapkan pemekaran kelurahan.
Lantaran sudah anggaran untuk sewa kantor untuk kelurahan-kelurahan tersebut.
"Nama kelurahannya sudah, lokasinya sudah, tinggal singkronisasi, dan perdanya di sahkan saja," kata Fasha.
Fasha menambahkan, warga yang protes terkait pemekaran kelurahan, menurutnya bukan masalah besar.
"Jangan karena hanya satu, dua RT yang tidak sepakat, lalu gagal. Karena ada kelurahan yang harus dipecahkan karena sudah terlalu besar," jelasnya.
Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-93, Wali Kota Jambi: 44 Persen Pejabat Kota Jambi itu Perempuan
Baca juga: Tim Kota Jambi Juarai Lomba Pacu Perahu di Danau Sipin, Hadiah Puluhan Juta
Baca juga: Warga Luar Kota Jambi Berdatangan untuk Saksikan Lomba Pacu Perahu di Danau Sipin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gwrgwrg.jpg)