Predator Jerat Belasan Anak di Jambi

Pengusaha di Jakarta Predator Seksual 13 Anak di Jambi, 3 Mucikari Diringkus, 1 di Bawah Umur

Berita Jambi-Tiga orang mucikari diamankan Polresta Jambi atas kasus pelecehan seksual oleh predator yang menimpa belasan anak

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, 27 Desember 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tiga orang mucikari diamankan Polresta Jambi atas kasus pelecehan seksual oleh predator yang menimpa belasan anak di Jambi. 

Satreskrim Polresta Jambi, yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan di antara ketiga mucikari, salah satu anak di bawah umur.  

Ketiga mucikari yang ditangkap adalah R (36) PIS (19), dan ARS (15), ketiganya merupakan warga Kota Jambi.

"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama dan tiga mucikari, memang salah satu mucikari masih anak di bawah umur," jelas Eko.

Saat ini, para tersangka ini telah diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi.

Pelaku tersebut berinisial S (52) warga Jakarta, yang juga pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sejauh ini, sebanyak 13 anak usia pelajar, dari 13 hingga 15 tahun di Jambi, sudah menjadi korban predator ini.

"Bukan tidak mungkin akan bertambah, karena ini masih kita dalami lagi, dan kita akan lihat laporan lainnya," kata Eko, saat pers rilis, Senin (21/12/2021) sore.

Korban yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah pertama (SPM), dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku S, untuk memenuhi hasratnya.

Untuk para korban, kata Eko, pelaku memberi upah sebesar Rp 3 hingga Rp 3,5 Juta, untuk sekali kencan saja.

Aksi bejat tersebut, dilakukan oleh S di sebuah hotel di wilayah Jakarta. Di mana, pelaku S meminta mucikarinya yang berada di Jambi untuk mencari korban.

Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dengan iming-iming uang, sehingga mau berangkat ke Jakarta.

"Untuk berangkat dari Jambi ke Jakarta dikasi ongkos Rp 1 juta, setelah tiba di Jakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall, kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya," jelas Eko.

Setelah itu, korban akhirnya kembali ke Jambi. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS 13 Anak di Jambi Korban Predator Seksual, Modus Uang Jajan dan Tiket ke Jakarta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved