3 Teroris Jaringan ISIS di Kalteng Ditangkap Densus 88, Berencana Lakukan Serangan di Akhir Tahun
Tiga orang terduga teroris di Kalimantan Tengah ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri, Selasa (21/12/2021).
TRIBUNJAMBI.COM, PALANGKA RAYA - Tiga orang terduga teroris di Kalimantan Tengah ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri, Selasa (21/12/2021).
Ketiga terduga teroris itu ditangkap di dua tempat berbeda. Saat Penangkapan Densus 88 dibantu Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Diketahui dua terduga teroris dibekuk di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan satu orang ditangkap di Kota Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menyebutkan, ketiga terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing bernama Areaz, Muh S Laitz, dan RT F Zay.
Kismanto menambahkan, terduga teroris RT F Zay ditangkap di Hotel Hawai Jalan Bubut di kamar nomor 323 Kota Palangka Raya sekitar pukul 21.00.
Sementara dua orang lainnya, yakni Areaz dan Muh S ditangkap di Istana Jelawat Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 22.00.
"Saat ditangkap di dua tempat yang berbeda, mereka tidak melakukan perlawanan dalam penangkapan itu," ujar Kombes Kismanto di Palangka Raya, Rabu (22/12/2021).
Kismanto menuturkan, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu terafiliasi dengan Islamic State ISIS dan berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi dan penggantinya.
Kismanto mengungkapkan, ketiga terduga teroris itu rencananya akan melakukan amaliyah atau aksi teror pada saat akhir tahun nanti.
"Hasil lidik, ketiga terduga teroris itu diduga terlibat dalam rencana melakukan aksi amaliyah atau aksi teror akhir tahun 2021 di provinsi ini," katanya.
Baca juga: Pesilat di Kalsel Ditangkap Densus 88, Pernah Juara Dunia di Belanda
Selain menangkap ketiga terduga teroris itu, Kismanto mengatakan, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.
"Ada ditemukan senjata api rakitan berikut senjata tajam, kemudian baju-baju yang digunakan untuk latihan militer untuk persiapan amaliyah," ucap Kismanto.
"Selanjutnya ditemukan buku-buku terkait pemahaman ideologi serta beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme."
Di lokasi terpisah, Ardi (24), pegawai Hotel Hawai Jalan Bubut Kota Palangka Raya membenarkan ada penangkapan pengunjung hotel yang tidur di kamar nomor 323.
Penghuni kamar nomor 323 tersebut memesan kamar pada Selasa (21/12/2021) siang. Kemudian di dalam kamar tersebut, ada beberapa orang rekannya.
"Pada malam harinya tiba-tiba datang anggota kepolisian dengan menggunakan pakaian biasa dan membawa senjata laras panjang," kata Ardi.
"Petugas lalu menanyakan kepada teman saya yang jaga, bahwa kamar 323 ada orangnya, dan dia bilang ada."
Saat itu, kata Ardi, pintu kamar hotel langsung digeledah dan salah satu orang di dalam kamar itu yang berperawakan besar langsung diamankan dan tangannya diborgol.
Baca juga: Dua Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Babel, Satu Orang Pengajar di Pesantren
Usai menangkap tamu hotel tersebut, anggota kepolisian langsung membawa orang tersebut menggunakan beberapa mobil.
"Saya kurang tahu pasti orangnya itu yang mana, yang jelas perawakannya itu besar dan dibawa ke mobil malam itu juga," ujar Ardi.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv