Khazanah Islami
Puasa Ayyamul Bidh Hanya Dikerjakan 1 Hari Saja, Bagaimana Hukumnya?
Artikel ini menjelaskan Puasa Ayyamul Bidh, Niat Puasa Ayyamul Bidh dan keutamaan Puasa Ayyamul Bidh.
TRIBUNJAMBI.COM -Pahala Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan sangatlah besar.
Keutamaan bagi mereka yang menjalankan puasa tiga hari Ayyamul Bidh, maka sama puasa selama sebulan.
Sedangkan jika rutin Puasa Ayyamul Bidh setiap bulan, maka sama dengan puasa selama setahun penuh.
Hal ini berdasarkan Hadist yang ada di bawah ini:
“Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari-Muslim
Pertanyaannya bolehkah melaksanakan satu atau dua hari saja? Misalnya karena sakit, atau sedang datang bulan bagi wanita.
Menurut penjelasan Ustad Dzulqarnain Muhammad Sunusi dalam akun Youtube-nya menyatakan hal tersebut tidak masalah.
Semuanya tergantung niat. Jika diniatkan untuk melakukan Ayyamul Bidh tapi ada udzur sehingga tidak bisa di 13, 14, 15 (Hijriyah), tidak masalah.
Tidak perlu diganti, karena telah lewat waktunya.
وَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.
Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15.
Saat hari pertama puasa, sepertiga badannya kemudian menjadi putih.
Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan pada hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
Melakukan Puasa Ayyamul Bidh sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).
Dalil melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan). (*)
BACA ARTIKEL KHAZANAH ISLAMI LAINNYA DI SINI