Polda Jambi Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Terbukti Kosumsi Narkoba
Tim gabungan Anti Narkotika (Antik) Polda Jambi menggerebek 8 tempat hiburan malam di Kota Jambi, Kamis (16/12/2021) malam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim gabungan Anti Narkotika (Antik) Polda Jambi menggerebek 8 tempat hiburan malam di Kota Jambi, Kamis (16/12/2021) malam.
Sebanyak puluhan pengunjung turut diperiksa petugas, dan dilakukan cek urine untuk memastikan para pengunjung tidak berada di bawah pengaruh narkoba.
Hasilnya, dari puluhan orang, dua pengunjung dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah di cek urine oleh tim dari Biddokkes Polda Jambi.
"Benar, setelah di cek oleh tim Biddokkes dua pengunjung terbukti konsumsi narkoba," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Jumat (17/12/2021).
Sebelum menggelar razia, tim yang dibantu oleh TNI AD, terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolda Jambi.
Kemudian, tim bergerak menyusuri sejumlah tempat hiburan mal di Kota Jambi, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Setidaknya 8 tempat hiburan malam dirazia petugas, para pengunjung diperiksa, mulai dari identitas, hingga dilakukan cek urine, untuk memastikan para pengunjung tidak berada di bawah pengaruh narkoba.
Baca juga: Polisi Selidiki Pembobolan Indomaret di Kotabaru, Ada Bercak Darah di TKP
Baca juga: Bupati Tebo Ancam Sanksi ASN yang Liburan Saat Nataru: Kecuali Saudara Kita Nasrani
Baca juga: Puluhan Koperasi di Sarolangun Tak Aktif, Pemkab akan Turun Lakukan Pengecekan
Sebanyak 74 personel dikerahkan dalam razia ini, adapun tempat yang dirazia petugas yakni, Pub And Bar Regent, Pub And Bar VIP, Cafe De Java, Pub And Bar Raja, Pub And Bar 98, Discotik Golden Palace, Cafe Pub And Bar V.S.O.P dan Diskotik Grand.
Tidak hanya itu, puluhan pengunjung tempat hiburan malam tersebut juga dilakukan cek urin, dengan dua orang pengunjung dinyatakan positif konsumsi narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, operasi Antik ini akan dilakukan dalam skala besar di Kota Jambi dan secara berlanjut, dia mengimbau agar masyarakat tidak mendekati atau mencoba-coba barang haram tersebut.
"Jangan coba-coba, karena akan ditindak tegas secara hukum," tutup Panji.