Berita Selebritis

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Mewah Usai Sidang, Sang Pengacara Angkat Bicara

Setelah dua jam menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan Pengadilan dengan mobil Alphard putih diduga miliknya.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Mewah Usai Sidang, Sang Pengacara Angkat Bicara 

Kendati demikian, dalam lanjutan keterangannya itu, Nia Ramadhani mengakui menyesal atas perbuatannya ini dan berharap setelah semua proses hukum berjalan agar kembali diterima oleh keluarga maupun masyarakat Indonesia.

"Setelah ini saya menyesal saya menyadari bahwa yang saya lakukan itu salah dan saya tidak butuh lagi," ujar Nia

"Kedepan saya insyaallah bisa menjadi manusia yg baik lagi ke masyarakat," sambungnya.

Begitupun menjadi pembelajaran untuknya sebagai ibu dari ketiga anak-anak hasil pernikahannya dengan Ardi Bakrie.

"Bisa menjadi ibu yang baik buat anak saya dan menjadi istri yg baik dan anak yg baik buat orgtuaya saya," tutupnya.

Kasus penyalahgunaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakri menjadi salah satu kasus artis paling dapat sorotan. Hal ini lantaran Nia Ramadhani selama ini dikenal dengan gaya sosialitas yang kerap tampil glamor, sedangkan suaminya adalah pengusaha tajir.

Kehidupan rumah tangga mereka pun selalu tampak harmonis seperti sering ditampilkan dalan akun medsos masing-masing.

Namun pada 7 Juli 2021 lalu, artis peran Nia Ramadhani ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap bersama sopirnya ZN, yang mana Ardi Bakrie kemudian menyusul melaporkan dirinya sendiri ke kepolisian.

Mereka bertiga dites positif narkoba dan diarahkan melakukan rehabilitasi narkoba di kawasan Bogor pada (11/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum lama ini juga telah melakukan sidang dakwaan.

Dikutip dari Grid.id, rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta dalam sidang terbaru didapatkan dakwaan berupa rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan.

Nia dan Ardi juga diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.

Sementara itu, kuasa hukum mereka, Wa Ode Nurzaenab, mengatakan bahwa proses rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai.

Wa Ode Nurzaenab enggan membahas penahanan dan menegaskan bahwa Nia dan Ardi merupakan korban dalam kasus narkoba yang sedang dijalaninya. (Tribunnews.com/Grid.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved