Liga 1 Indonesia
DIUNDUR! Laga PSIS Semarang vs Persija Tak Tayang Malam Ini, Ini Jadwal Pertandingan Putaran Kedua
jadwal Liga 1 Indonesia. jadwal PSIS vs Persija. berita PSIS Semarang. berita Persija Jakarta. live streaming Indosiar. live streaming vidio.com
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM - Laga PSIS Semarang vs Persija Jakarta di pertandingan BRI Liga 1 Indonesia diundur hingga Januari 2022.
Laga PSIS Semarang vs Persija Jakarta malam yang harusnya tayang hari ini, Jumat (17/12/2021), pukul 20.30 diundur.
Belum ada kabar diundurnya laga PSIS vs Persija ini dari pihak PT Liga Indonesia Baru, selaku website resmi BRI Liga 1 Indonesia dalam memberikan info laga.
Pasalnya, dalam website PT Liga Indonesia Baru, jadwal masih dijadwalkan pada hari ini, Jumat (17/12).
Dikutip Tribunjambi.com dari website resmi PT. Liga Indonesia Baru, terlihat jadwal masih belum berubah, yaitu pada hari Jumat (17/12), pukul 20.30 WIB.

Namun mengutip dari Instagram Indosiar, selaku stasiun televisi yang memegang hak siar BRI Liga 1, juga tidak mengunggah kabar live laga PSIS Semarang vs Persija Jakarta.
Akun Instagram Indosiar @indosiar hanya mengunggah cuplikan gol Persija Jakarta diunggahan terakhirnya.
Netizen pun langsung meramaikan kolom komentar unggahan tersebut. Banyak yang menanyakan soal kabar ditayangkannya laga atau tidak.
Bahkan beberapa netizen menyebut bahwa laga diundur hingga Januari.
Berikut komentar netizen tersebut.
Baca juga: JELANG Laga FK Senica vs Trencin, Simak Statistik dan Prediksi Starting XI Kedua Tim, Egy Dkk Unggul
Baca juga: SIARAN LANGSUNG Lazio vs Genoa di Serie A Malam Ini, Biancocelesti Berpeluang Raih Poin Penuh
@ananabi*****: Ga ada Live nih min PSIS vs PERSIJA?
@sofya****:
PSIS VS PERSIJA HARI INI KAN YA ? APA DITUNDA MIN ?
@chydi_ns****: @sofyan11s 5 januari lanjut
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa penyebab laga PSIS Semarang vs Persija diundur.
Bila dilihat dari pencarian jadwal laga PSIS vs Persija, laga berlanjut pada 6 Januari 2022.