Berita Muarojambi
Pasca Percobaan Penculikan Anak di Muarojambi, Polsek Kumpeh Ulu Patroli dan Pengamanan di 5 SD
Pasca percobaan penculikan anak yang melibatkan siswi SDN 61 di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Pasca percobaan penculikan anak yang melibatkan siswi SDN 61 di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Jajaran Polsek Kumpeh Ulu lakukan pengamanan dan patroli di beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kumpeh Ulu khususnya di Kasang Pudak.
Pengamanan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Husudungan Sirait, kegiatan itupun disambut baik oleh masyarakat setempat.
Kata Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA Hasudungan Sirait, menyebut dalam pengamanan itu setidaknya ada lima Sekolah Dasar (SD).
"Seperti di SDN 61 Kasang Pudak, SDN 168 Tanjung Nangko, SDN 186 Kumpeh Darat, SDN 42 Sakean, SDN 84 Kasang Lopak Alai dan SD lainnya," ungkapnya.
Personil yang di turunkan sebanyak 20 orang, mulai dari anggota unit Reskrim, unit Patroli Samapta, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Pengaman dan patroli itu terutama di jam-jam pulang sekolah, para orang tua murid sangat senang dan mengapresiasi atas kehadiran Polisi di sekolah-sekolah nya.
Ia juga mengimbauan agar terhindar dari tindak pidana penculikan anak, para orang tua, guru serta anak-anak murid harus tetap waspada.
"Atas kejadian itu juga masyarakat tidak perlu resah dan khawatir karena aparat (TNI-Polri) dalam hal ini Polsek Kumpeh Ulu & Koramil Jaluko melakukan pengamanan dan patroli secara rutin di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu," tutupnya.
Baca juga: WASPADA, Ada Percobaan Penculikan Anak SD di Kasang Pudak Muarojambi, Ini Kronologinya
Baca juga: Anak SD di Kasang Pudak Tipu Penculik yang Hampir Menyergapnya, Ini Kronologis Percobaan Penculikan
Baca juga: Heboh Percobaan Penculikan Anak di Desa Kasang Pudak Muarojambi, Korbannya Masih Usia 12 Tahun