Khazanah Islami

Begini Cara Jadi Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Berikut tips dan Cara Jadi Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah yang benar sesuai tuntunan islam

Editor: Heri Prihartono
Bali.Kemenag.Go.Id
Tuntunan Sholat bagi Imam Masbuk saat Sholat Berjamaah 

TRIBUNJAMBI.COM - Istilah makmum masbuk adalah seorang jamaah yang  terlambat mengikuti Sholat sejak awal.

Sang makmum baru  bergabung  ketika imam sudah memulai sholat berjamaah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

"Jika kamu mendatangi shalat, padahal kami sedang sujud, maka sujudlah, dan janganlah kamu menghitungnya sesuatu (mendapatkan raka’at). Dan barangsiapa mendapatkan raka’at (ruku’), maka dia mendapatkan shalat. [HR Abu Dawud no. 893. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 1/169].

Tuntunan Sholat seorang makmum masbuk?

Di antara kesalahan  makmum masbuk, yakni langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. 

Sebab sahnya gerakan sholat harus dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun sholat.

Dikutip dari Umma.id ada pendapat pertama yaitu pendapat Jumhur Ulama yang menyatakan bahwa seorang makmum disebut masbuk itu apabila ia tertinggal ruku bersama imam. 

Jika makmum mendapati imam sedang ruku, kemudian ia ruku bersama imam, maka ia mendapatkan satu rakaat dan tidak disebut masbuk. Dan gugurlah kewajiban membaca surat al-Fatihah

Dalil-dalil dari pendapat yang pertama adalah sebagai berikut: “Siapa yang mendapatkan ruku’, maka ia mendapatkan satu raka’at”. (HR. Abu Dawud, FIqh Islam-Sulaiman Rasyid : 116).

Tata Cara Sholat bagi imam masbuk

1. Ketika makmum masbuk, makmum langsung mengikuti barisan jamaah lalu bertakbiratulihram.

2. Mengikuti  imam (sedang berdiri, rukuk, sujud atau duduk).

3. Tidak perlu menyelesaikan bacaan sendiri dulu supaya menyamakan dengan imam.

4. Dalam kondisi makmumnya ada beberapa orang dan sudah dibelakang imam maka tinggal mengisi barisan makmum yang sudah ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved