Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

Setelah Jadi ASN Polri Novel Baswedan Berpeluang Kembali ke KPK, Presiden Harus Ini

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dinilai berpeluang untuk kembali ke KPK setelah dilantik menjadi ASN Polri.

Tayang:
Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Tansnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Setelah Jadi ASN Polri Novel Baswedan Berpeluang Kembali ke KPK, Presiden Harus Ini 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Novel Baswedan disebut berpeluang untuk kembali ke KPK.

Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Saut Situmorang bilang, Novel Baswedan berpeluang kembali ke KPK meski sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Namun, kata Saut Situmorang hal tersebut tidaklah mudah. Sebab, ada sejumlah aturan yang dilakukan.

Yakni, presiden mesti terlebih dulu membuat keputusan presiden (Keppres) agar dapat menugaskan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya ke komisi antikorupsi.

Sebab, menurut Saut Situmorang,  44 orang eks pegawai KPK tersebut kini sudah menjadi ASN.

"Bisa tinggal buat Keppres saja oleh presiden mendatang selesai itu. Itu sebabnya harus memilih presiden yang benar-benar antikorupsi, karena habitat mereka teman-teman itu sesungguhnya di KPK, sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal tentang apa-apa yang akan dikerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang," katanya dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Saut Situmorang bilang, Polri harus bisa menempatkan para mantan pegawai KPK sesuai dengan kemampuannya. 

Sebab, untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi.

"Kita ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK, hal-hal teknis, strategi, system, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai ke KPK-an yang abadi sampai kapanpun," ujar Saut Situmorang.

Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya kembali bertugas di KPK seusai menjadi ASN Polri.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan seusai mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

"Tentunya [ingin kembali KPK]. Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," ujarnya.

Novel Baswedan menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved