Berita Selebritis

Ustaz Yusuf Mansur di Gugat Terkait Patungan Usaha, Korban Mengaku Pegang Bukti Transfer

Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh orang-orang yang mengatas namakan sebagai korban patungan usaha. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Neg

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ustaz Yusuf Mansyur 

TRIBUNJAMBI.COM - Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh orang-orang yang mengatas namakan sebagai korban patungan usaha.

Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis (9/12/2021) kemarin.

Ichwan Tony selaku kuasa hukum penggugat menyebut Ustaz Yusuf Mansur tidak menepati janjinya seperti yang sudah diutarakan di televisi maupun surat sertifikasi.

"Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha," kata Ichwan Tony di PN Tangerang beberapa waktu lalu.

"Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim," jelasnya kepada wartawan, di PN Tangerang.

Kali ini ada 12 orang dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban patungan usaha dari Ustaz Yusuf Mansur.

Baca juga: Mama Rieta Beri Hadiah Tabungan Rp 1 Miliar ke Anak Raffi Ahmad: Papa Pake Dulu Ya

Baca juga: Gisel Diperiksa Lagi Terkait Video Asusila, Mengaku Was-was Namun Lebih Tenang

"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang," tutur Ichwan.

"Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Walaupun sebelumnya kami sudah memberikan somasi atau peringatan namun dari yang bersangkutan tidak menjawab atau memberi tanggapan. Sehingga kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," terangnya.

Para penggugat mengaku memegang barang bukti berupa bukti transfer ke rekening Ustaz Yusuf Mansur sebagai bentuk Patungan Usaha.

"Kemarin waktu saat somasi kita lampirkan dan kita sudah jelaskan bahwa klien kami sudah mentransfer sejumlah uang dalam program patungan usaha. Penggugat juga memiliki sertifikat," ujarnya.

Ustaz Yusuf Mansur pun langsung merespon masalah tersebut melalui sosial media Instagramnya.

Merasa ini bukan kali petama ia digugat karena masalah tersebut, Ustaz Yusuf Mansur pun tak masalah jika dipolisikan.

"Saya udah persilahkan jauh-jauh hari, ke polisi aja, ke hukum biar tau siapa sih yang nipu, siapa sih yang sbnrnya bermain, mangga (silahkan)," kata Ustaz Yusuf Mansur.

"Adapun saya mah lah, siapa sih.. Masih untung saya cuma disebut penipu. Alhamdulillaah," lanjutnya.

Baca juga: Diam-Diam Abun Sungkar Pegang Tangan Natasha Wilona: Dingin Soalnya

Baca juga: Resep Putri Salju, Lembut dengan Sensasi Dingin Ketika Digigit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved