Berita Nasional
Eks Sektretaris FPI Munarman Disebut Sudah Berbaiat Kepada Pimpinan ISIS Sejak 2014
Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) menolak semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum
TRIBUNJAMBI.COM - Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) menjalani persidangan dengan agenda dakwaan.
Pembacaan dakwaan untuk Munarman itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Munarman sudah merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
JPU menjelaskan, Munarman berbaiat kepada pimpinan Islami State of Iraq and Suriah (ISIS), Syekh Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014.
Hal itu bermula saat kemunculan ISIS di Suriah pada 2014. Sejak saat itu banyak masyakarat di berbagai negara melalukan baiat atau sumpah setia bersedia bergabung ISIS termasuk di Indonesia.
6 Juni 2014, di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Forum Aksi Solidaritas Islam (FAKSI) mengadakan kegiatan pemberian dukungan lepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, Syekh Abu Bakar al Baghdadi.
Menurut JPU, dalam agenda tersebut turut dihadiri Munarman.
"Kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat sumpah setia kepada Syekh Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah tersebut diikuti terdakwa bersama-sama dengan sekitar ratusan orang lainnya," kata jaksa.
Jaksa bilang, dalam agenda baiat atau sumpah setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi itu, seorang bernama Ustaz Syamsul Hadi memimpin prosesi baiat tersebut.
Saat itu, seluruh peserta yang hadir mengikuti apa yang diarahkan Syamsul, satu diantaranya membacakan sumpah baiat.
"Dengan cara, Ustaz Syamsul Hadi meminta seluruh peserta untuk berdiri dan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan kalimat baiat menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia dan kemudian diikuti peserta termasuk terdakwa," ungkap JPU.
JPU turut membacakan bunyi baiat tersebut meniru pernyataan dari Syamsul Hadi di agenda itu yang turut dihadiri Munarman.
"Saya berbaiat kepada khalifah muslimin Syaikh Abu Bakar al Baghdadi untuk mendengar dan taat baik dalam kondisi susah maupun senang. Serta tidak akan merebut kekuasaan darinya kecuali melihat kekafiran yang nyata"
Untuk perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.
Aksi Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. "Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris," kata JPU.