Berita Muarojambi
Muarojambi Dapat Penghargaan Peringkat Dua, Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021
Berita Muarojambi-Kabupaten Muarojambi dapat penghargaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Transfer
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Kabupaten Muarojambi dapat penghargaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dokumen Transfer ke Dana Daerah (TKDD) dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, ke Bupati Muarojambi Masnah Busro di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (07/12/21).
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muarojambi, Alias.
Penghargaan itu sebagai tindak lanjut yang ditetapkannya Undang-undang nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022.
Yang diundangkan pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu, dalam lembaran negara RI Tahun 2021 Nomor 245 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6735.
"Alhamdulillah kita Muarojambi menjadi peringkat kedua dari Kabupaten Kota di Jambi atas kinerja pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa tahun 2021," kata Alias, Selasa (6/12/21).
Alias juga berharap, atas piagam penghargaan dan masuk peringkat kedua yang telah diberikan oleh kementrian keuangan RI melalui Gubenur Jambi dapat membawa nama baik Kabupaten Muarojambi.
"Tentunya dengan penghargaan ini akan selalu kita pertahankan, ini tentunya bisa memotivasi kenerja Pemkab Muarojambi lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Satgas Covid-19 Muarojambi Vaksinasi Door to Door ke Warga Desa Kemingking Dalam
Baca juga: Ratusan Ahli Waris Kemas Ngeby Wiratan di Muarojambi Unjuk Rasa, Ingin Kuasai Lahan PT EWF