Berita Nasional

Tidak Terima Dipecat Sebagai Kader Gerindra, Setiyadji Gugat Prabowo Rp 501 Miliar

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat mantan kadernya karena tidak terima sudah dipecat dari partai tersebut

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Tidak Terima Dipecat Sebagai Kader Gerindra, Setiyadji Gugat Prabowo Rp 501 Miliar 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat oleh mantan kadernya sendiri

Tak tanggung-tanggung, Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar.

Adalah Eks Ketua DPC Partai Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja yang menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar tersebut.

Setiyadji beralasan, gugatan dilakukan karena Prabowo Subianto telah memecat dirinya sebagai kader Partai Gerindra.

"Ketua umum yang menandantangani pemecatan saya. Otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," katanya dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Dalam gugatan tersebut Setiyadji tidak menggugat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.

"Enggaklah, kan DPC Blora itu tidak tahu apa-apa kan," katanya.

Setiyadji menunjuk pengacara yang telah diberi kuasa untuk menjawab berbagai hal mengenai permasalahannya tersebut.

Setiyadji enggan berbicara panjang lebar terkait kasus gugatan tersebut.

"Supaya lebih jelas dan lebih detail, segala sesuatunya sudah saya sampaikan ke lawyer saya, lebih baiknya Anda tanyakan ke dia saja," ujarnya.

Setiyadji adalah anggota DPRD Kabupaten Blora.

Setiyadji menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor Perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, terdapat 3 orang yang digugat oleh Setiyadji.

Tiga orang yang digugat, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman selaku Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, serta Abdul Wachid selaku Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

(KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Fraksi Gerindra Soroti Proyek Mercusuar Senilai Rp 1,4 Triliun di Anggaran Provinsi Jambi 2022

Baca juga: Gerindra Berharap PDI-P Mau Koalisi Menangkan Prabowo Subianto Menjadi Presiden

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved