Berita Tanjabtim

Tahun Ini Jumlah Penerima TPP di Tanjabtim Bertambah 188 PNS

Berita Tanjabtim-Tahun ini di Kabupaten Tanjung Jabung jumlah penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN bertambah menjadi..

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Ilustrasi, ASN Tanjabtim tengah menggelar rapat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Tahun ini di Kabupaten Tanjung Jabung jumlah penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN bertambah menjadi 188, Rabu (1/12/21).

Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sendiri, jumlah penerima TPP pada tahun 2020 berjumlah 2.127 PNS, kemudian untuk tahun 2021 bertambah menjadi 2.315 PNS, atau bertambah 188 PNS.

"Penambahan jumlah penerima TPP di tahun 2021 ini dikarenakan formasi yang CPNS tahun 2019 diangkat sebagai PNS termasuk di dalamnya diberikan TPP, sehingga jumlahnya bertambah sebanyak 188 orang PNS," ujar Kabid Diklat, Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai di BKPSDMD Tanjab Timur Arya.

"Tidak semua PNS dapat, yang dapat hanya PNS yang di sekitaran Pemkab Tanjab Timur ini kecuali guru yang sudah bersertifikasi, kemudian dokter yang sudah mendapatkan tunjangan profesi," tambahnya.

Dirinya juga menuturkan, tidak ada batasan golongan untuk PNS penerima TPP ini. Terkait untuk penghitungan atau pengurangannya, dinilai dari segi kinerja dan kehadiran.

Kalau untuk kehadiran ada beberapa kriteria, di antaranya PNS yang tidak masuk bekerja, masuk bekerja karena alasan atau PNS pulang cepat dari ketentuan jam kerja.

"Kalau tidak masuk bekerja potongannya sebesar 5 persen, tidak masuk bekerja dengan keterangan yang sah 3 persen, kemudian cepat pulang potongannya 0,5 persen, dan itu berdasarkan perhitungan per hari," tuturnya.

Besaran TPP ini sendiri dihitung dari akumulasi penghitungan beban kerja, prestasi kerja, kemudian kondisi kerja dan kelangkaan profesi. (usn)

Baca juga: Di APBD-P Sarolangun Tidak Ada Kegiatan Fisik, Simak Perkembangan Tentang TPP

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Ancam Tidak Cairkan TPP Jika ASN Pemprov Langgar Penyekatan PPKM Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved