Berita Jambi

Sebanyak 9 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan, Wakapolda Jambi Berpesan Giatkan Pencegahan

Berita Jambi-Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso pimpin langsung pemusnahan 9,6 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Musnahkan 9 Kg Sabu dan Pil Ekstasi, Wakapolda Jambi: Polri Tidak Hanya Bertindak Represif, Tapi Pencegahan Juga 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso pimpin langsung pemusnahan 9,6 kg narkotika jenis sabu-sabu 12 butir pil ekstasi, yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Kamis (2/12/2021).

Proses pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolda Jambi, dan didampingi oleh Irwasda Polda Jambi dan Dirresnarkoba Polda Jambi Kejaksaan dan BNNP Jambi.

Sabu-sabu tersebut, merupakan hasil pengungkapan dari 5 kasus dengan 6 tersangka, yang di mana satu di antaranya merupakan tersangka perempuan yang berasal dari Aceh.

Yudawan menjelaskan, berdasarkan persentasi penindakan atau pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2020 terdapat 147 kasus, dan pada tahun 2021 terdapat 115 kasus.

Dalam kesempatan tersebut, Yudawan kembali memberi pesan kepada para tersangka, dan sejumlah masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkoba.

Katanya, narkoba hanya membawa kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan juga masyarakat.

"Saya berulang kali mengingatkan bahwa, tidak ada untungnya bermain dengan narkoba, tentu merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga," kata Yudawan, Kamis (2/12/2021).

Sejauh ini, tindakan represif yang dikakukan oleh Ditresnarkoba Polda cukup berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jambi.

Namun Yudawan menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya melakukan tindakan represif, melainkan juga
melakukan tindakan preentif dan preventif.

"Represif adalah tindakan terakhir di di Polri, yang pertama adalah bagaimana kita mengajak masyarakat agar tidak menggunakan narkoba.

Secara geografis, sebut Yudawan, Jambi memang menjadi jalur perlintasan narkoba, mulai dari Aceh, Lampung hingga ke Pulau Jawa.

Dalam dua tahun ini kaya Yudawan, terdapat penurunan terkait peredaran narkoba, yakni sekira 21,7 persen  dibandingkan tahun sebelumnya.

"Penekanan ini atas kesadaran masyarakat kita juga, sangat perlu kita musnahkan, karena kita ketahui bahwa narkoba sangat bisa merusak generasi muda," jelasnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS Delapan Tahanan Polda Jambi Pakai APD Lengkap Saat Pemusnahan 13 Kilogram Sabu-sabu

Baca juga: Pemusnahan Sabu dan Ekstasi dari Empat Tersangka di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved