Berita Nasional
Reuni 212 Berubah Nama Jadi Aksi Super Damai, Aparat Keamanan Tetap Perketat Penjagaan
Rencana reuni 212 yang akan dilakukan Kamis (2/12/2021) hari ini batal dilakukan. Tapi, dirubah dengan aksi super damai
TRIBUNJAMBI.COM - Rencana reuni 212 yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) hari ini batal dilakukan.
Namun, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyatakan rencana acara yang bakal digelar hanya sebatas aksi super damai.
Makanya, kata Slamet, aksi tersebut tak perlu mengantongi izin dari pihak manapun termasuk kepolisian.
Perubahan ini, sebagai respons atas keputusan dari Polda Metro Jaya yang hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.
"Di Patung Kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor," katanya dikonfirmasi wartawan kemarin.
Sebab, kata Slamet, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum yang di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.
Sebagai syaratnya, panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021) kemarin.
"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucapnya.
Diketahui seruan aksi super damai yang tertuang dalam poster telah tersebar di berbagai platform media sosial.
Untuk di Twitter, tagar PutihkanJakarta212 sempat trending di linimasa aplikasi berbagi cuitan tersebut.
Mulai Berdatangan
Aparat keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menjaga beberapa ruas jalan menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Kesiapsiagaan yang dilakukan aparat keamanan ini mengingat akan digelarnya aksi super damai Reuni 212 yang dilakukan massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Pantauan Tribunnews.com, pukul 07.11 WIB di area Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, setidaknya ada ratusan aparat keamanan yang bersiaga di ruas jalan ini.
Akses masuk ke kawasan Monas, maupun Patung Kuda sudah ditutup dengan menggunakan kawat berduri, water barrier serta blokade berlapis.
Di area seberang penjagaan aparat keamanan atau tepatnya di ruas Jalan Ridwan Rais terlihat sejumlah orang peserta Reuni 212 dengan dominan dari mereka menggunakan pakaian muslim putih.
Terlihat juga di lokasi satu unit mobil Pengurai Massa (Raisa) milik kepolisian mengitari ruas jalan tersebut dengan menyuarakan imbauan untuk massa aksi kembali ke rumah, mengingat tidak adanya izin untuk menggelar aksi tersebut.
"Kami imbau tidak ada reuni 212, silahkan naiki kendaraan dan kembali ke rumah masing-masing," ucap seorang petugas dari mobil Raisa.
Sejauh ini, kondisi di lokasi masih terpantau kondusif, untuk lalu lintas sendiri dari arah Jalan Ridwan Rais menuju ke arah Istiqlal masih ramai cenderung lancar.
Hindari Kawasan Monas
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat menghindari ruas jalan di kawasan Monas, serta Sudirman-Thamrin.
Hal itu diungkapkan untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan mengingat akan banyak massa aksi yang turun ke area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Kami PMJ mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kawasan Monas, kawasan Sudirman-Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan," katanya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Sebagai langkah meminimalisir pergerakan orang dan juga massa aksi, pihaknya menutup beberapa ruas jalan yang menuju Monas.
Penutupan itu dilakukan mulai pukul 24.00 WIB Kamis dini hari hingga Kamis pukul 21.00 WIB.
"Penutupan dilaksanakan baik dengan menggunakan barrier maupun dengan menggunakan kawat barrier. Untuk mengantisipasi adanya sekelompok masyarakat yang masih tetap nekat untuk melaksanakan reuni 212," ujarnya.
Rruas jalan yang ditutup kata Sambodo, setidaknya ada sebelas ruas jalan yang berada di sekitaran titik massa aksi di Jakarta Pusat.
"Ada sebelas titik itu, antara lain pertama di Kebon Sirih, Budi Kemuliaan, Harmoni, Museum, Veteran 3, Veteran 2, samping Kedubes AS, depan Pertamina. Semua titik yang menuju kawasan Patung kuda dan monas kita lakukan penutupan," tuturnya.
Pihaknya meminta masyarakat yang hendak beraktivitas untuk sedianya mencari jalan alternatif lain guna menghindari kemacetan.
Tak Ada Izin Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan polisi tak menerbitkan izin kegiatan reuni 212.
Bila kegiatan tetap digelar, polisi akan memberikan sanksi tegas kepads panitia pelaksana dan seluruh penanggung jawab dari acara yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu.
"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212. Apabila kegiatan itu tetap dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami akan tindak tegas kepada panitia pelaksana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Zulpan menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan izin reuni 212.
Sebab, panitia tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara yang mengundang 10 ribu massa itu.
"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin acara seusai rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI yang tidak mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini menjadi dasar PMJ tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya," tutur Zulpan.
Apabila kegiatan itu tetap digelar, Polda Metro akan menindak dan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang memaksakan diri hadir di Reuni 212. Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda Ganti Nama Jadi 'Aksi Super Damai', Ini Alasannya
Baca juga: Tidak Perlu Izin Polisi, Reuni 212 Tetap Digelar di Monas Ikut Seruan Rizieq Shihab
Baca juga: Acara Reuni 212 di Jakarta Terancam Batal, Polda Metro Jaya Belum Terbitkan Izin