Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Sleman Terbongkar, Polda DIY Tangkap Pelajar Asal Papua
Seorang pelajar berinisial WFMB asal Agats Papua ditangkap petugas gabungan Polres Sleman dan Polda DIY, Selasa (30/11/2021).
TRIBUNJAMBI.COM, YOGYAKARTA - Seorang pelajar berinisial WFMB asal Agats Papua ditangkap petugas gabungan Polres Sleman dan Polda DIY, Selasa (30/11/2021).
Remaja 16 tahun itu diketahui tengah menjalani pendidikan di sebuah SMK berasrama di Pakem, DIY.
Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ERK (20).
ERK adalah wanita muda berstatus mahasiswi, warga Seyegan, Sleman, yang jasadnya ditemukan warga di sebuah pekarangan di Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman pada pertengahan November lalu.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengatakan keberadaan tersangka terungkap saat polisi menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di sebuah pom bensin di Sleman. Dari dua TKP itu, polisi menemukan profil yang sama.
Polisi juga menyita barang bukti berupa baju-baju pelaku, obeng, dan palu.
“Mengapa kami menyita barang bukti baju-baju, karena itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, sosok yang ada dicurigai memakai baju tersebut,” ucapnya.
Baca juga: Rahasia Pimpinan KKB Temianus Magayang Dibocorkan Pecatan TNI, Dikenal Sadis di Papua
Berdasarkan pengakuan tersangka, WFMB membuntuti ERK yang saat itu berjalan kaki. Ia berniat untuk merampas harta korban.
Namun, ketika mengetahui ERK adalah perempuan, ia memiliki keinginan lebih dari sekadar merampas harta korban (memperkosa).
Pelaku pembunuhan wanita muda di Sleman ini dijerat pasal berlapis, pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara, pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman mati pidana penjara paling lama tujuh tahun, sub pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Baca juga: Brimob di Papua Nyambi Jualan Rokok Sampai Ribut dengan Kopassus, Gaji Polisi Jadi Sorotan
Berita ini telah tayang di Kompas.tv