Virus Corona
Warga dari 11 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Mencegah Varian Omicron
Pemerintah mewaspadai masuknya varian baru Virus Corona yakni varian Omicron ke Indonesia. Warga yang datang dari luar negeri dilarang masuk Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah mulai mewaspadai munculnya varian baru Virus Corona yakni Omicron masuk ke Indonesia.
Mulai Senin (29/11/2021), pemerintah mulai melakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.
Warga Negara Asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan mengunjungi 11 negara yang dilarang itu, tidak diizinkan masuk ke wilayah Tanah Air.
Pelarangan masuk ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).
Sebagai informasi, 11 negara itu mencatatkan kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.
Daftar 11 negara yang masuk dalam daftar, rinciannya yakni:
1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Namibia
4. Zimbabwe
5. Lesotho
6. Mozambik
7. Eswatini
8. Malawi
9. Angola