Penangkapan Bandar Sabu

BREAKING NEWS BNN Jambi Tangkap Bandar Besar Sabu di Merlung, Temukan 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNNP Jambi, berhasil amankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
BNNP Jambi, berhasil amankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil amankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari.

Petugas meringkus seorang kurir, Beni Haryanto dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, barang bukti tersebut, dijemput oleh Beni dari wilayah Pekanbaru dan akan diserahkan ke pada bosnya, Wadi di sebuah Base Camp, yang berada di perkebunan sawit, Merlung, Tungkal Ulu.

"Kita amankan kurir dan bos besarnya di dua lokasi, yang pertama kurirnya kita amankan di Suban yang sedang membawa BB, dan kita kembangkan kita berhasil menangkap bos atau bandar besarnya," kata Guntur, Minggu (28/11/2021) pagi.

Diketahui, Wadi atau bandar besar ini merupakan pemain lama dan juga residivis dengan kasus yang serupa.

Kata Guntur, Wadi merupakan jaringan dari kasus sebelumnya, di mana pihaknya sempat mengamankan 2 Kg sabu-sabu, yang dipesan oleh Wadi.

Namun saat itu, Wadi tidak berhasil ditangkap.

"Jadi ini jaringan sebelumnya, dan dia juga residivis," bilangnya.

Baca juga: Diduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas, Seorang Wanita Warga Nipah Panjang Diamankan Polres Tanjabtim

Aksi penangkapan kurir dan bandar besar ini sendiri berlangsung dramatis.

Mereka dibekuk petugas, di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melalukan pemantauan sejak Sabtu siang, hingga berhasil menangkap keduanya, Minggu subuh.

Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap Beni tepat pada pukul 01.37 WIB.

Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.

Mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.

Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga, namun, petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.

Baca juga: Sering Transaksi Narkoba di Rimbo Bujang, Dua Bandar Sabu Dibekuk Polres Tebo

Dalam kondisi mobil yang melaju, satu orang rekan Beni berhasil melarikan diri, dengan melompat dari dalam mobil, sementara Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved