Diam-diam Bawa Pisau, Abunjani Dibekuk Polisi Karena Berusaha Membunuh Keluarganya

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil meringkus seorang laki-laki bernama Abunjani, warga Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Seorang pria di Jambi Timur ditangkap Polisi karena berusaha membunuh keluarganya. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, berhasil meringkus seorang laki-laki bernama Abunjani, warga Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (18/11/2021) sore.

Abunjani ditangkap petugas setelah nekat mengancam dan mengejar keluarganya sendiri, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Saat itu korban yang sedang bekerja di rumahnya secara tiba-tiba dihampiri pelaku, dengan pisau di tangan kanannya.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung melarikan diri, beruntung pelaku yang sempat mengejar langsung ditahan dan dilerai oleh warga sekitar.

"Setelah dikejar, langsung dilerai warga dan pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Manurung, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yudha Rengga, Rabu (24/11/2021) sore.

Mendapat laporan, kata Yudha, pihaknya lansung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku, tidak jauh dari tempat kejadian.

Baca juga: Hanya 29 Detik Mobil Pikap di Broni Raib Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: Satu Masjid dan 17 Rumah Terbakar di Cerminan Gedang, Damkar Sarolangun Kesulitan Tak Ada Jalan

Kata Yudha, pelaku sudah berulang kali melakukan hal tersebut kepada korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHPidana.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Yudha.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved