Polisi Jebol Pintu Kamar Hotel di Talang Banjar, Amankan Dua Pria Diduga Muncikari dan Satu Wanita
Tim Operasi Pekat Polda Jambi mengamankan dua pria diduga muncikari dan 1 wanita dari kamar hotel di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 2 orang pria dan satu orang wanita digerebek Tim gabungan Polda Jambi, Operasi Pekat Siginjai 2021 dari sebuah hotel di kawasan Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (22/11/2021).
Ketiganya, diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi.
Aksi pelaku, yang tidak menghiraukan kedatangan petugas untuk melakukan pemeriksaan, membuat petugas kewalahan.
Mereka tidak bergeming, saat petugas mengetuk pintu kamar.
Meski telah dibantu oleh pihak Hotel, para anak muda ini tidak juga membuka pintu, berbuat seolah isi kamar sedang kosong.
Petugas pun akhirnya memanggil Manejer Hotel, untuk ikut membantu membuka pintu kamar.
Namun, kondisi kunci kamar yang melekat di pintu, membuat kunci cadangan yang dimiliki pemilik hotel tidak berfungsi.
Petugas yang berada di lokasi semakin dibuat penasaran dengan kondisi di dalam kamar, dugaan-dugaan lain semakin bermunculan dari para petugas. Karena, sesuai daftar buku tamu, kamar tersebut memang telah dipesan.
Sekira 1 jam berupaya membujuk, namun petugas tidak kunjung berhasil, pihak hotel kemudian meminta agar pintu kamar tersebut untuk didobrak, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam kamar.
Mendapat persetujuan pihak hotel, petugas akhirnya mendobrak pintu kamar, menggunakan sebuah kunci besi.
Beberapa petugas juga sempat menendang pintu, namun lagi-lagi, upaya itu gagal.
Sekira 1,5 jam berupaya, pintu akhirnya berhasil dibuka, setelah bagian badan pintu dijebol.
Saat itu, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan ditemukan sedang tidur di atas kasur.
Mereka berdalih sedang tertidur dan tidak mendengar panggilan petugas dari luar kamar.
Diduga kuat, satu diantara laki-laki tersebut merupakan mucikari, di mana ia kerap mencari pelanggan untuk teman wanita yang saat itu tidur bersamanya di dalam kamar.
"Berapa kau jual dia," tanya seorang petugas ke pada rekan wanita tersebut.
"Rp 300 ribu pak," singkatnya.
Dari kamar ketiganya, petugas juga turut menemukan kondom bekas dan kondom yang masih berada di dalam kemasan dan kotak.
Usai diperiksa, mereka langsung digelandang ke Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
kata Panit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, Iptu Joshua Adrian, yang memimpin operasi pekat pada Senin (22/11/2021) malam tersebut mengatakan, saat ini, pihaknya masih mendalami dan mencari keterangan lebih lanjut keterlibatan mereka dengan prostitusi.
"Kita masih dalami, bagaiman status dari ketiga ini," kata Joshua, Senin (22/2021) malam.
Saat ini, ketiganya telah digelandang ke Mapolda Jambi bersama dengan pasangan lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Jambi Gerebek Hotel Diduga Tempat Prostitusi, 7 Pasangan di Luar Nikah dan 2 PSK Diangkut
Baca juga: Tamu Hotel Panjat Tembok Setinggi 4 Meter Diduga Hendak Kabur dari Razia Pekat Polda Jambi