Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tahanan Kabur dari LPKA Muara Bulian

Dua Tahanan Kabur dari LPKA Muara Bulian Serahkan Diri Diantar Keluarga, Tujuh Masih Diburu

MS (27) dan EB (29) tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian akhirnya menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
EB (29) salah satu tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - MS (27) dan EB (29) tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian akhirnya menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.

Keduanya menyerahkan diri ke rumah dinas Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto pada Senin (22/11/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

Sebelumnya, dua orang ini menjadi buronan Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari usai kabur dari LPKA Muara Bulian.

MS asal Desa Sungai Buluh RT 11 dan EB asal BTN Citra Palem RT 18 masing-masing dari Kecamatan Muara Bulian yang terlibat kasus Narkotika.

“Pada dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang tahanan kabur inisial MS dan EB telah diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing ke rumah dinas Kapolres Batanghari dan diterima langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto,” kata Kombes Pol Mulia Prianto Kabid Humas Polda Jambi saat dikonfirmasi pada Senin (22/11/2021).

Prianto mengatakan selanjutnya dua orang yang menyerahkan diri ini dibawa ke Polsek Kota Muara Bulian untuk diamankan.

Hingga saat ini, Tim gabungan masih memburu tujuh DPO lagi yang saat ini belum diketahui keberadaannya sehingga Tim Gabungan masih melakukan pencarian.

Tim gabungan saat ini baru berhasil mengamankan 16 tahanan dari 23 orang tahanan yang kabur di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian pada Senin (15/11/2021) lalu.

Sementara itu, diketahui tujuh tahanan ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari dan sembilan tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga.

Baca juga: Terungkap, Pria Ini Adalah Otak Kaburnya 24 Tahanan Polres Batanghari dari LPKA

Awalnya, tahanan dinyatakan kabur sebanyak 24 orang. Ada satu tahanan inisial RDP dengan kasus narkotika menyerahkan diri kepada petugas setelah ada upaya kabur selama 1,5 jam.

Kini yang menjadi atensi pihak kepolisian sebanyak 23 tahanan dan sebanyak 14 orang telah dibawa ke Rutan Polda Jambi dan dua yang baru ini dibawa ke Mapolsek Muara Bulian.

Diharapkan bantuan berupa informasi ataupun pergerakan dari seluruh masyarakat apabila menemukan DPO segera hubungi kantor polisi terdekat atau segera hubungi nomor telepon 0823-7199-1997 dan 0812-6309-0452.

Berikut daftar nama tahanan yang menjadi DPO kepolisian:

1. Ito Wahyudi (36) Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir dari kasus tindak pidana pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Narkotika.

2. Dedek Armanto (33) Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam dari tindak pidana pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Narkotika.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved