Wacana Pembubaran MUI Mencuat, Mahfud MD: MUI Kuat Tak Bisa Sembarangan
Pasca penangkapan salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga terlibat gerakan terorisme, muncul wacana untuk membubarkan MUI.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah jadi sorotan setelah salah satu pengurusnya ditangkap Densus 88.
Pasca penangkapan salah satu pengurus MUI yang diduga terlibat gerakan terorisme, muncul wacana untuk membubarkan MUI.
Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun terpancing untuk ikut berkomentar melalui akun twitternya, Sabtu (20/11/2021).
Dia menegaskan kedudukan hukum MUI sangat kokoh, sehingga wacana pembubaran tersebut dinilai tidak realistis dan akan sulit.
"Merespon penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, buka dari pemahaman atas peristiwa," cuit Mahfud MD melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11).
Dia menyatakan kedudukan hukum MUI sangat kokoh. Bahkan MUI disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan.
Antara lain dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Pasar 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
"Posisi MUI kuat tak bisa sembarangan dibubarkan," katanya.
Baca juga: Densus 88 Sudah Lama Buntuti Farid Okbah Cs, Mahfud MD: Tidak Asal Tangkap
Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan, publik siapapun jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI.
"Pun penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI," tegas Mahfud.
Menurutnya teroris bisa ditangkap di manapun. Baik di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya.
"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkas Mahfud MD.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa (16/11).
Baca juga: MUI DKI Jakarta Bentuk Tim Siber untuk Bela Anies Baswedan dari Serangan Buzzer
Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. Usai penangkapan ini, isu pembubaran MUI pun mengemuka. Lembaga ini dituding sebagai sarang teroris.
Sebelumnya, MUI menegaskan, penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan lembaga ini. MUI juga langsung menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain.