Niat Gandakan Uang Rp 25 Juta, Dua Pedagang Sayur di Magelang Tewas Diracun Dukun Kampung
Seorang dukun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meracuni dua orang pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur.
TRIBUNJAMBI.COM- Dua pedagang sayur di Magelang, Jawa Tengah tewas diracun seorang dukun yang dipercaya bisa menggandakan uang.
Kedua korban diketahui hendak menggandakan uang pada pelaku.
Korban tewas setelah pelaku memberikan air putih yang dicampur dengan racun apotas.
Pelaku merupakan seorang dukun di Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial IS (57).
Selama ini IS membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.
Sementara korban adalah L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kasus kematian dua pedagang sayur ini terungkap setelah adanya penemuan mayat di dalam mobil yang berhenti di pinggir Jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Akhir Perjalanan Mbah Suro Dukun Sakti yang Ditembus Peluru Kopassus Saat Perburuan PKI
Mengutip Tribun Jateng, L ditemukan berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka dan tergelak ke arah kiri.
Sedangkan korban W ditemukan tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian menemukan bungkusan plastik bening.
Plastik tersebut berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
Setelah kedua jasad korban diautopsi di RSUD Muntilan, ditemukan adanya tanda mati lemas karena keracunan.
Terdapat kandungan sianida pada sampel cairan dalam mulut, urine, darah, dan lambung korban.
Dua korban tersebut ternyata dibunuh oleh IS.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan kronologi pembunuhan L dan W. Awalnya keduanya mendatangi IS untuk menggandakan uang Rp 25 juta pada November 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Setibanya di rumah pelaku, kedua korban diberikan sebotol air putih oleh IS.
Baca juga: Soekarno Kaget Dengar Permintaaan Dukun Sakti dari Jambi, Tak Mengira Jawaban Badalumbun
IS meminta agar keduanya meminum air tersebut sebelum sampai rumah.
Selain itu, tak boleh ada yang tahu saat L dan W meminumnya.
Kata IS itu sebagai syarat agar uang Rp 25 juta bisa dilipat gandakan.
Namun pelaku telah mencampur air itu dengan apotas yang mengandung sianida.
Diketahui pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di Desa Sutopati.
"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun, tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," kata Aron, Jumat (19/11/2021), mengutip Kompas.com.
Di tengah perjalanan, kedua korban meminum air tersebut lalu tewas.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui membunuh korban karena ingin menguasai uang korban senilai Rp 25 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu mobil, uang Rp 25 juta, dua botol air mineral, dan sebuah botol minuman bersoda.
Kini pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan anmcana hukuman mati atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Racuni 2 Pedagang Sayur yang Ingin Gandakan Uang Rp 25 Juta, Beri Air Putih Campur Apotas