Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berkat Inovasi Kreatif, PTPN VI Raih Penghargaan

PTPN VI sendiri mendapat kepercayaan dari Holding Perkebunan untuk menjadi role model ang berhasil menjual minyak asam lemak tinggi.

Editor: Rahimin
istimewa
PTPN VI sendiri mendapat kepercayaan dari Holding Perkebunan untuk menjadi role model sebagai anak perusahaan yang berhasil menjual minyak asam lemak tinggi. 

TRIBUNJAMBI.COM – Gebrakan yang dilakukan PTPN VI memang patut diacungi jempol.

Betapa tidak, perhatian yang dilakukan perusahaan perkebunan nusantara bukan cuma diberikan kepada lingkungan sekitar di wilayah kerjanya saja, seperti warga di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Barat saja.

Tapi, bisa dirasakan Negara Republik Indonesia.

Bayangkan saja, sejak adanya perusahaan BUMN tersebut, tidak sedikit masyarakat di wilayah Jambi dan Sumatera Barat yang merasa terbantu. Mulai dari pelaku usaha UMKM dan stakeholder lainnya.

Tak ayal, setiap inovasi yang dicetuskan Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) VI ini, tidak sedikit yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Bahkan, PTPN VI sendiri mendapat kepercayaan dari holding perkebunan untuk menjadi role model sebagai anak perusahaan yang berhasil menjual minyak asam lemak tinggi.

Seperti yang inovasi kreatif lelang sukarela atas Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) yang baru-baru ini dilakukan, dengan melibatkan KPKNL Jambi sebagai pihak yang berkompeten dalam melaksanakan pelelangan.

Produk-produk yang dihasilkan dari PTPN VI.
Produk-produk yang dihasilkan dari PTPN VI. (istimewa)

Hal ini disampaikan Taufik Pulungan Ketua Tim Tender penjualan saat di konfirmasi Rabu (17/11/2021).

Taufik menjelaskan, awalnya ide Lelang Minyak ALB ini di usulkan PTPN VI kepada KPKNL Jambi, dengan secara sukarela.

“Jadi kita dari PTPN VI ajukan permohonan lelang secara sukarela ke KPKNL Jambi, atas minyak lemak asam tinggi kita. Lelang minyak tersebut dibeli oleh perusahaan lain, untuk diolah Kembali yang kemudian bisa dijadikan beberapa produk yang berbahan CPO seperti sabun dan produk lainnya,” katanya.

Selain itu, banyak proses yang disiapkan dalam mengajukan permohohan lelang minyak ALB ini.

Di mana, PTPN VI terlebih dahulu menyiapkan legalitasnya.

"Termasuk, kajian hukum dan kajian lingkungan, semua syarat secara legalitas sudah memenuhi standar, sehingga bisa di terima KPKNL,” ujarnya. 

Selanjutnya, lelang tersebut tidak hanya berkontribusi bagi perusahaan yang menjadi peserta, akan tetapi juga memberikan dampak yang baik untuk keuangan Negara.

Seperti bea lelang, PTPN VI selaku perusahaan pengusul di bebankan 1,5 persen, Sedangkan bagi pemenang lelang di bebankan sebesar 2 persen.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved