Cara Tukar Uang Rusak ke BI Serta Syaratnya
Punya uang rusak atau sudah tak layak edar ke Bank Indonesia (BI). Apa kriteria uang tak layak edar?
Editor:
Suci Rahayu PK
Berikut cara tukar uang rusak ke BI
1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai BI
2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak
3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas
4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa
5. Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama
Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan
Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan.
Sumber: Kompas
Berita Terkait