Tahanan di LPKA Muara Bulian Kabur

3 Tahanan Yang Kabur Sembunyi di Kebun Kecamatan Pemayung, Tak Berkutik Ditangkap

Polisi kembali menangkap tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian. 3 tahanan yang kabur itu berhasil ditangkap saat sembunyi di kebun

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Polsek Pemayung berhasil menangkap tiga tahanan dari 24 orang yang kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian di Desa Tebing Tinggi RT 08 Kecamatan Pemayung. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Anggota Polsek Pemayung berhasil menangkap tiga tahanan dari 24 orang yang kabur dari LPKA Muara Bulian di Desa Tebing Tinggi RT 08 Kecamatan Pemayung, Selasa (16/11/2021) sekira pukul 18.30 Wib.

Melalui rekaman video amatir terlihat sejumlah personel kepolisian telah berhasil mengamankan ketiga pria tersebut hingga membuat mereka tak berdaya.

Ketiga tahanan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh ditangkap dari sebuah bedeng di tengah perkebunan di Kecamatan Pemayung.

Mereka adalah Resgianto, Iwan Setiawan merupakan titipan dari Kejaksaan dan Arri Sakti dari kasus narkoba.

Warga dibikin heboh atas aksi penangkapan tahanan yang kabur itu.

Warga yang menyaksikan langsung sempat mengabadikan momen penangkapan itu.

Kapolsek Pemayung Iptu Sunardi mengiyakan penangkapan ketiga orang tahanan yang berhasil kabur dari LPKA Muara Bulian.

Tim Polsek Pemayung berdasarkan informasi dari warga. Sekira pukul 18.30 WIB warga menghubungi dan melaporkannya ke Polsek Pemayung.

Saat ini ketiganya telah diamankan untuk diserahkan kepada Polres Batanghari.

“Ketiga tahanan sudah kita serahkan kepada Kasat Reskrim Polres Batanghari untuk di bawa ke Mapolres Batanghari,” kata Iptu Sunardi Kapolsek Pemayung, menurut keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Jumlah tahanan yang terangkap setelah sempat kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian tahanan Polres Batanghari akhirnya bertambah tiga orang.

Hingga saat ini total 13 orang tahanan telah ditangkap dari 24 orang tahanan yang kabur.

Berikut nama-nama tahanan yang telah berhasil diamankan:

1. Rahmat Dwi Putra bin Suhendra (Narkoba) *menyerahkan diri pertama*
2. Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba)
3. Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba)
4. Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba)
5. Al Amin bin M Awi (Narkoba)
6. Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba)
7. Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba)
8. Juan Veron bin Bastian (Narkoba)
9. M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba).
10. Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU).
11. Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan JPU)
12. Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba).
13. Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling)

Sisa tahanan yang masih dalam pengejaran sebanyak 11 orang:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved