1.000 Liter Minyak Ilegal di Mersam Terbakar, Identitas Pemilik Gudang Telah Dikantongi Polda Jambi
Polda Jambi, mengaku telah mengantongi identitas pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar di RT 05, Desa Simpang Rantau Gedang, Batanghari.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Polda Jambi, mengaku telah mengantongi identitas pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar di RT 05, Desa Simpang Rantau Gedang, Mersam, Batanghari, Rabu (10/11/2021) pukul 15.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Sigit Dany Setiono mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian tersebut.
"Kita sudah ketahui identitas pemilik gudang, dan sedang dalam penyelidikan lebih dalam," kata Sigit, Jumat (12/11/2021).
Sigit mengatakan, pihaknya akan berupaya secepat mungkin untuk pembuktian terhadap pemilik gudang.
"Semoga secepatnya kita bisa ungkap pemilik gudang ini," jelasnya.
Sigit menjelaskan, terbakarnya gudang minyak tersebut berawal dari salah satu pekerja sedang menyalin BBM ilegal dari drum ke jerigen.
Baca juga: Polisi Bakal Kirim Surat Pemanggilan Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Muarojambi
Baca juga: Tiga Gudang Minyak Ilegal di Jaluko Muarojambi Disegel Polisi
Saat itu, pekerja tersebut bekerja sembari menyalakan rokok, sehingga api langsung menyambar minyak.
Tidak tanggung-tanggung, di gudang tersebut ditemukan 1.000 liter diduga BBM ilegal.
Hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kata Sigit, gudang minyak tersebut diperkirakan sudah beroperasi sekira 1 tahun.