Bos Ducati Marah Kargonya Dibuka Ilegal, Bea Cukai Mataram Angkat Bicara
Indonesia tengah menjadi perhatian media asing setelah aksi yang diduga panitia lokal WSBK Mandalika membuka kargo berisi motor Ducati.
TRIBUNJAMBI.COM, MANDALIKA - Indonesia tengah menjadi perhatian media asing setelah aksi yang diduga panitia lokal WSBK Mandalika membuka kargo berisi motor Ducati V4R.
Media asal Swiss mengungkap sebuah video dan foto-foto yang memperlihatkan seorang membuka secara ilegal boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati.
Kejadian itu dilaporkan koresponden media motorsport asal Swiss, Speedweek, pada Rabu (10/11/2021) yang menjadi pembicaraan media di Tanah Air.
Speedweek memberitakan sebuah video dan foto seseorang yang diduga panitia lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA) membuka boks kargo Ducati secara ilegal dan 'mengutak-atik' motor nomor 21 milik Michael Rinaldi.
Seperti diberitakan Speedweek, kejadian itu membuat bos Ducati Paolo Ciabatti kecewa dan marah atas tindakan yang tidak profesional itu.
Lalu, apa yang membuat bos Ducati marah? Kerugian apa yang mereka alami jika boks kargonya dibuka secara ilegal?
Baca juga: Ulah Pegawai Ini Buat Bos Ducati Marah, Sembarangan Unboxing Motor Ducati Milik Pebalap Dunia
Menurut regulasi dan undang-undang, boks kargo dan logistik tim yang boleh membukanya hanyalah pihak Bea dan Cukai atau tim itu sendiri.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah manipulasi dan spionase dari kubu-kubu lain. Itu yang membuatnya kemudian sangat sensitif.
Bahkan, sangking sensitifnya, Speedweek menyebut kejadian seperti itu hanya terjadi di negara-negara dunia ketiga, dan terakhir terjadi 40 tahun lalu.
Tanggapan Bea dan Cukai
Menanggapi video yang viral tersebut, pihak Bea dan Cukai Mataram pun buka suara.
Mereka mengatakan, pembukaan boks kargo yang berisi motor Ducati tersebut telah dilakukan menurut Undang-Undang dan dengan kehadiran personel Bea dan Cukai di lokasi.
Dilansir dari Kompas.com, Bea dan Cukai Mataram menyebut bahwa pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga menjelaskan bahwa dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi atau disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa.
"Perlu kami jelaskan bahwa dokumentasi di medsos sebagai bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas, serta kami upayakan tidak mengandung informasi yang sensitif," tulis pernyataan resmi Humas Bea Cukai Mataram mengenai video-video yang diunggah akun instagram @beacukaimataram selama proses penurunan logistik WSBK.
Video yang Beredar Bukan Milik Bea dan Cukai Matara
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Mataram Dimas Pratama menekankan bahwa video unboxing boks kargo milik Ducati yang ramai di media sosial bukan milik Bea dan Cukai Mataram.
"Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea dan Cukai," sambungnya.
Dimas Pratama juga mengatakan, para personelnya tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap motor sehingga tidak memperhatikan adanya pengambilan video oleh pihak lain.
Ia juga menyampaikan alasan pihak Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan fisik terhadap motor di luar pelabuhan/bandar udara seperti lazimnya.
Menurutnya, pemeriksaan di luar bandara dalam hal ini di Sirkuit Mandalika langsung bisa dilakukan atas permohonan importir dengan persetujuan pihak Bea dan Cukai.
"Pemeriksaan fisik bisa dilakukan di luar bandara atas permohonan dari pihak importir dengan alasan, antara lain, tempat penimbunan di bandara kurang luas dan keamanan barang," katanya menambahkan.
"Penimbunan di luar kawasan pabean dan pemeriksaan fisiknya itu atas permintaan dari importir," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/unboxing-motor-ducati.jpg)