Tujuh Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Merangin
Tiga warga Bungo dan empat warga Merangin diamankan Satresnarkoba Polres Merangin atas dugaan tindak pidana narkotika.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga warga Bungo dan empat warga Merangin diamankan Satresnarkoba Polres Merangin atas dugaan tindak pidana narkotika.
Ketujuh pelaku itu disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P dalam konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu (10/11/2021).
Kapolres Merangin mengatakan dalam satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Merangin berhasil amankan tujuh pelaku tindak pindana narkotika.
Ketujuh orang itu memiliki barang bukti dan peran berbeda di wilayah hukum Polres Merangin.
"Mereka diamankan di wilayah Kecamatan berada di kabupaten merangin dan juga hasil pengembangan dari penangkapan pertama, salah satunya terdapat resedivis dengan kasus yang sama," ucap Kapolres.
Ketujuh pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut yakni FZ (32) warga Desa Koto Raja Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin.
Kemudian TW (37) Warga Kuamang kuning unit 4 Desa Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.
NF (37) Warga Kuamang kuning unit 4 Desa Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.
HS(37) Warga Desa Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo.
PY (45) Warga Desa Seberang Jaya Kecamatan Bhatin II Pelayang Kabupaten Bungo.
AN(33) Warga Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dan AR(39) Warga Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin.
Para tersangka terdiri dari para pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini merajalela di Kabupaten Merangin.
Dari tangan para pelaku Satres Narkoba Polres Merangin berhasil amankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9,81 Gram.
Saat ini para tersangka di amankan di Mapolres Merangin beserta barang bukti dan atas perbuatannya para pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1)(2), pasal 112 ayat (1)(2) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Patroli Gabungan Polda Jambi, TNI dan Satpol, Seorang Laki-laki Ditangkap Diduga Bawa Narkoba
Baca juga: Bawa 5 Kg Sabu-sabu, Tiga Warga Pekanbaru Disergap Ditresnarkoba Polda Jambi