Firli Bahuri Disebut Semakin Garang Setelah Lepas dari Polri, Berani Lakukan Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut semakin garang setelah pensiun dari Polri.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Menyikapi situasi tersebut, Firli menilai tidak ada gunanya menantikan kesadaran seluruh penyelenggara negara untuk jujur melaporkan harta kekayaannya.

Satu-satunya cara yang harus dimajukan sebagai penyelesaian persoalan ini adalah komitmen politik kuat di tangkat legislasi.

“Untuk memperbaikinya, tidak ada gunanya menantikan kesadaran seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.

“Pemecahan persoalan tersebut memerlukan komitmen politik yang kuat di tingkat legislasi,” tambah Firli.

Firli mengingatkan, ketidakpatuhan melaporkan harta kekayaan bagi pejabat publik merupakan salah satu mental korup yang harus dikikis.

Baca juga: Jangan Kaget, Ini Total Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

Oleh karena itu, kata Firli, KPK mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menggodok aturan yang memuat sanksi dan paksaan bagi pejabat penyelenggara negara yang tidak jujur dalam melaporkan kekayaan.

“Ketentuan itu dimasukkan dengan merevisi UU Nomor 28 Tahun 1999. Pasalnya, undang-undang tersebut hanya mengatur sanksi administratif bagi pejabat yang mangkir melapor kekayaan,” katanya.

“Sudah saatnya pula menghadirkan aturan pembuktian terbalik bagi penyelenggara negara.”

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved