Vaksinasi di Kota Jambi
Wali Kota Jambi Syarif Fasha Bakal Terapkan Wajib Bukti Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Wali Kota Jambi Syarif Fasha berencana terapkan bukti vaksin Covid-19 dosis kedua di beberapa sektor. Sebab, masyarakat menganggap cukup dosis pertama
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha berencana menerapkan bukti vaksin Covid-19 diwajibkan menyertai dosis kedua di beberapa sektor.
Alasannya, ada masyarakat yang menginginkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama saja.
"Jadi vaksin Covid-19 dosis kedua seolah tidak dibutuhkan," jelasnya, Senin (8/11/2021).
Padahal, vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini berkesinambungan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
"Kami sudah rapat dengan Satgas Covid-19, salah satunya usulan dari teman-teman juga, tadinya kita pakai aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama," ujarnya.
Namun, bisa saja dinaikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap diberlakukan, tetapi dengan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua.
"Karena dia (masyarakat) pikir, vaksin Covid-19 pertama ini untuk masuk mal, ke bioskop, makan di restoran, untuk ke hotel," katanya.
Untuk saat ini, kata Syarif Fasha, vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Jambi sudah berada di angka 97 persen.
Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah berada di angka 73 persen.
Artinya capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua sudah berada di atas angka 70 persen.
Lebih lanjut, vaksinasi Covid-19 semakin gencar, terutama dilaksanakan pada area publik.
Syarfi Fasha ditanya apakah nantinya akan ada penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area publik, ia mengiakan.
Namun, penerapannya tidak serta merta, seperti halnya di hotel, mal, restoran, dan tempat pariwisata lainnya.
Syarif Fasha bilang, saat ini Pemkot Jambi mendatangi beberapa tempat hiburan untuk penyenggaraaan vaksinasi Covid-19.
"Saya rasa untuk tempat open space, karena pintu masuknya banyak, mungkin belum kita terapkan vaksinasi Covid-19 keduanya," ujarnya.