Berita Tebo

Beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tebo Bakal Dimekarkan, Ini Kata Waka II DPRD Tebo

Berita Tebo-Wakil Ketua II DPRD Syamsu Rizal mengatakan, Ada tiga Kelurahan dan 15 Desa di Kabupaten Tebo bakal dimekarkan

Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
SOPIAN/TRIBUNJAMBI.COM
Waka II DPRD TEBO Syamsu Rizal. Senin (8/11/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tebo bakal dimekarkan.

Wakil Ketua II DPRD Syamsu Rizal mengatakan, Ada tiga Kelurahan dan 15 Desa di Kabupaten Tebo bakal dimekarkan. Senin (8/11/2021)

Lanjut Kata Syamsu Rizal, tiga kelurahan yang akan dilakukan pemekaran yaitu sebelumya satu Kelurahan Tebing Tinggi menjadi tiga Kelurahan, yaitu Tebing Tinggi, Tebo Jaya, dan Kelurahan Tebo Baru di Kecamatan Tebo Tengah.

Sementara itu Syamsul Rizal, mengatakan termasuk yang akan dilakukan pemekaran yaitu Kelurahan Sungai Bengkal di Kecamatan Tebo Ilir.

Bilang Syamsu Rizal, Kelurahan dilakukan pemekaran di Kecamatan Tebo Ilir yaitu Dusun Kemantan menjadi Desa Kemantan.

Sementara itu Kata Syamsu Rizal, 13 Desa yang akan dilakukan pemekaran yaitu di Kelurahan Wiroto Agung di Kecamatan Rimbo Bujang, dan Kecamatan Tengah ilir yaitu Desa Lubuk Madrasah.

Lanjut kata Syamsu Rizal, pemekaran Kelurahan dan Desa akan dilakukan selambat-lambatnya bulan Maret tahun 2022 mendatang.

"Dengan catatan selama setelah penyampaian nota pengantar nanti, Bapedda akan melakukan pembahasan yang akan dilakukan setiap Ranperda yang telah diajukan nanti," ujarnya.

Lanjutnya hal persyaratan pemekaran Desa dan pemekaran Kelurahan tersebut berdasarkan dengan PP No.43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa,

Selanjutnya, Permendagri pasal 7 dan pasal 49, tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

Menurutnya, selagi memenuhi persyaratan jumlah penduduk 800 KK, penduduknya sekitar 3000 bisa dimekarkan untuk menjadi suatu Pemerintahan Desa.

Dalam hal ini Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tebo Lintas Komisi gelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Camat dan Lurah.

Rapat dengar pendapat ini dilakukan di ruang Banggar DPRD.
Tribunjambi.com/Sopianto

Baca juga: Anggota DPR RI Hasbi Anshory Melakukan Kunjungan ke Tebo Dalam Rangka Sosialisasi Perhutanan Sosial

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved