Tarif Tes Antigen di Bandara dan Stasiun se-Indonesia, Bandara Jambi di Bawah Rp 100 Ribu
Dimana batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag, termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp 99.000. Sementara untuk tes
5. Bandara Sultan Mahmud Baharuddin II (Palembang)
6. Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
7. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
8. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
9. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
10. Bandara Silangit( Tapanuli Utara)
11. Bandara Kertajati (Majalengka)
12. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur)
13. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya)
14. Bandara Radin Inten II (Lampung)
15. Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan)
16. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
17. Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga)
Sementara itu, harga rapid test antigen yang berlaku di stasiun sebesar Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan, dengan sebelumnya Rp 85.000.
Berdasarkan informasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga Selasa (2/11/2021), terdapat 71 stasiun yang melayani rapid tes antigen, yaitu: