Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Buka Fakta Baru, Ada yang Minta Kamar Madi Dikuras
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Namun hingga kini pelaku belum juga ditemukan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mulai ada titik terang.
Saksi kunci kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yakni Danu (21) mengungkapkan adanya fakta baru.
Dia mengaku disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol) untuk menguras bak mandi di rumah tempat kejadian perkara.
Bak mandi itu diduga menjadi tempat dua korban dimandikan sebelum dipindahkan ke bagasi mobil Alphard di halaman rumah korban.
Danu sendiri mengaku datang ke lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia yang masih kerabatnya karena disuruh oleh Yoris, anak pertama Tuti, pada 19 Agustus 2021.
Sementara korban Tuti dan Amalia pertama kali ditemukan pada 18 Agustus 2021 pagi oleh Yosef yang merupakan suami Tuti.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, klien-nya sempat memfoto oknum Banpol tersebut.
Dikatakan Achmad, sejak hari pertama penemuan jasad Tuti dan Amalia, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, kata dia, TKP kasus pembunuhan juga dipasangi garis polisi.
Sejumlah barang pun turut diamankan polisi untuk jadi barang bukti, termasuk kunci rumah.
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Makam Korban Dibongkar
Namun, dikatakan Achmad, oknum Banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi itu memegang kunci rumah korban.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," kata Achmad saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (3/11/2021).
Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, oknum tersebut langsung menuju kamar mandi dan tidak singgah di bagian rumah lainnya.
Di kamar mandi itu, oknum Banpol itu menyuruh Danu menguras bak mandi dan membersihkan kamar mandi.
Berdasarkan informasi yang diterima Achmad, kamar mandi di lokasi kejadian adalah tempat dibersihkannya jenazah Tuti dan Amalia.
Achmad menduga air di kamar mandi itu sudah bercambur darah.
Di kamar mandi itu juga Danu menemukan sejumlah barang di bak mandi yang diduga berkaitan dengan perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Kemudian, oknum Banpol itu meminta Danu untuk meninggalkan barang-barang tersebut.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter," katanya.
"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," sambung Achmad.
Sosok oknum Banpol
Dari informasi yang didapatkan Tribun Jabar, sosok oknum Banpol yang menerobos garis polisi tersebut berinisial U.
Diketahui, U merupakan sosok yang dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Maksud dari dipercaya itu adalah karena Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Sementara itu, mengenai kesaksian Dani, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago memberikan jawabannya.
Dikatakannya, soal kesaksian Danu yang mengaku diajak orang yang diduga Banpol ke TKP, maka saat ini pihak kepolisian fokus pada hasil penyelidikan, temuan, serta petunjuk yang sudah didapatkan.
"Keterangan seperti itu silahkan saja yang bersangkutan (Danu menyampaikan)."
"Tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi