Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Ubah Aturan Lagi, Satgas Covid Putuskan Masa Karantina dari Luar Negeri Cuma 3 Hari

Masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri tidak lagi lima hari. Satgas Covid-19 sudah merubah aturan tersebut

Editor: Rahimin
Istimewa
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Ubah Aturan Lagi, Satgas Covid Putuskan Masa Karantina dari Luar Negeri Cuma 3 Hari 

TRIBUNJAMBI.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali merubah peraturan tentang masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 memutuskan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama lima hari.

Namun, aturan tersebut kembali dirubah. Satgas Covid-19 mengurangi masa karantina menjadi tiga hari.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021). 

Menurutnya, keputusan tersebut tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

"Ya, durasi karantina jadi 3 hari untuk pelaku perjalanan Internasional bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh," katanya.

Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk pelaku perjalanan internasional yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

"Lima hari untuk pelaku perjalanan Internasional yang belum divaksin penuh," katanya.

Ketentuan lainnya, kata Wiku Adisasmito, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina

"Tes ulang RT-PCR kedua untuk menyelesaikan masa karantina yaitu exit test pada hari ketiga, dan pada hari keempat untuk karantina 5 hari," ujarnya.

Dikatakan Wiku Adisasmito, aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tersebut berlaku di seluruh pintu masuk kedatangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Biaya Umrah Diperkirakan Naik, Jemaah Kini Wajib Karantina di Jakarta dan Tes PCR

Baca juga: Kangen Anak Jadi Alasan Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani Sebut Soal Kekasih Vennya

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved