Densus 88 Sita 780 Kotak Amal Lembaga Amil Zakat di Lampung Terkait Teroris

Densus 88 Antiteror Polri menyita 780 kotak amal saat melakukan penangkapan tiga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita 780 kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan teroris.

Ratusan kotak amal itu disita saat melakukan penangkapan tiga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung selama tiga hari terakhir.

Diketahui, tiga anggota teroris JI yang ditangkap merupakan petinggi yayasan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga terafiliasi dengan teroris JI.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ratusan kotak amal itu disita di satu kantor LAZ BM ABA di Lampung.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI paska tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Selain kotak amal, Aswin menuturkan penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan LAZ BM ABA.

"Selain kotak amal, berhasil disita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal," kata dia.

Baca juga: Orangtua Teroris MIT Poso Menangis Minta Anaknya Segera Pulang: Kasihan Anak Istrimu!

Baca juga: 12 Oktober Teroris Ledakan Bom di Bali Ratusan Orang Tewas, Kepala BNPT: Dunia Berduka

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.

Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved