Korban Geng Motor di Kota Jambi
UPDATE Kasus Geng Motor di Jambi, Tiga Anggota Segera Dilimpahkan ke JPU
Berita Jambi-Tiga pelaku anggota geng motor yang terlibat aksi serangan di Kota Jambi, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tiga pelaku anggota geng motor yang terlibat aksi serangan di Kota Jambi, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengungkapkan, ketiga pelaku juga merupakan anak di bawah umur tersebut, akan segera dilimpahkan pada Selasa (2/11/2021) besok.
"Benar, besok akan dilakukan pelimpahan tahap II terhadap sebagian pelaku anak, " Handres, Senin (1/11/21).
Sementara itu, kata Handres, pelaku lainnya masih menunggu petunjuk Jaksa.
"Sesuai jadwal, ada tiga pelaku anak yang kita limpahkan besok," jelasnya.
Sementara itu, pihak Polresta Jambi terus mengejar 3 DPO berandalan bermotor yang menurut pengakuan tersangka yang sudah ditahan, terlibat sebagai eksekutor pembacokan dan perampasan terhadap sejumlah korban. 3 DPO tersebut yakni berinisial A, O dan Y dan sudah beraksi di 3 TKP.
"Di Kawasan Nusa Indah, kemudian di depan warung di Telanaipura dan di depan Simpang BI, saat ini terus kami lakukan pengejaran, " pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi, kembali berhasil mengamankan tiga berandalan bermotor yang terlibat dalam kejadian pembacokan dan pembegalan di daerah Kelurahan Simpang III Sipin. SDM (16), RA (20) dan CR (18) ketiganya merupakan bagian dari anggota geng motor Mayang pada Rabu, (27/10) lalu. (*)
Baca juga: 3 Anggota Geng Motor Eksekutor Penyerangan Warga Kota Jambi Ditangkap Polisi
Baca juga: Dua Hari Berburu Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor di Kota Jambi, Satu Ditembak Petugas