Berita Kota Jambi
100 RT Menangkan Program Kampung Bantar 2021 Tingkat Kota Jambi
Berita Jambi-Sebanyak 50 RT memenangkan kategori Kampung Bantar besar, 40 RT kategori sedang, dan 10 RT kategori kecil.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 100 RT dalam Kota Jambi menangkan Kampung Bantar program Pemkot Jambi.
Sebanyak 50 RT memenangkan kategori Kampung Bantar besar, 40 RT kategori sedang, dan 10 RT kategori kecil.
Hal tersebut disampaikan Noverintiwi, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Jumat (29/10/2021) sore.
"Tiga RT sudah mewakili dapatkan penghargaan dari Wali Kota Jambi secara simbolis atau seremonial," ucap dia.
Selanjutnya, akan ada 97 RT yang akan mendapatkan penghargaan tersebut.
Ia berujar, dalam artian belum tentu dalam satu kelurahan semua RT-nya masuk dalam kategori Kampung Bantar.
"Karena mereka (para RT kategori) sudah terlebih dahulu digiring oleh kelurahan sampai ke tingkat kecamatan," tuturnya.
Jadi kecamatan yang mengirimkan pada DPMPPA Kota Jambi, dan kemudian dinilai tingkat kota.
Dengan tujuan membuat daerah menjadi bersih, tertib, dan melek huruf, Kampung Bantar terus ditingkatkan.
Pengumuman ini telah dilakukan penundaan, karena awalnya diumumkan pada semester pertama.
Akhirnya SK pengumuman pemenang kategori-kategori Kampung Bantar Kota Jambi keluar pada Senin (25/10/2021).
Tujuan diadakannya Kampung Bantar, yaitu mengubah perilaku masyarakat di lingkungan Pemkot Jambi.
Dari mulai perilaku hidup bersih, peduli dengan keamanan lingkungan, dan peduli dengan melek huruf bagi warga di sekitarnya.
Para pemenang tersebut, mendapatkan piagam, piala, serta uang pembinaan.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Pemenang Kampung Bantar Kota Jambi Ditunda Semester Kedua, Ini Penyebabnya