Gadis 14 Tahun Menangis Dipaksa ke Kos Pacar Ibunya, 17 Kali Dipaksa hingga Alat Vitalnya Inveksi

Seorang remaja di Sleman menjadi korban rudapaksa pacar ibunya hingga 17 kali. Ia diancam akan dibunuh.

Editor: Teguh Suprayitno
(Tribun Lampung/Dody Kurniawan)
Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya. 

Warga yang mengetahui hal itu akhirnya mengamankan PR.

Setelah PR diamankan, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.

PR juga membekap korban menggunakan bantal agar tak berteriak.

Menurut pengakuan korban, PR telah beraksi sebanyak 17 kali.

Baca juga: Pengakuan Pelakor di Pangandaran, Dua Tahun Jadi Selingkuhan PNS, Ditinggal Setelah Hamil

Hal ini ternyata membuat kondisi korban memburuk.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami infeksi di bagian alat vitalnya.

"Jika terlambat (ditangani) maka dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular," kata Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (26/10/2021), mengutip Tribun Jogja.

Selain mencabuli anak kekasihnya, PR ternyata pernah melakukan tindakan serupa kepada anak gadis dari istri sirinya.

Kini pelaku ditahan di Polres Sleman.

PR disangka telah melanggar pasal 81 sub pasal 82 UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirudapaksa Pacar Ibunya 17 Kali, Seorang Remaja Alami Infeksi di Bagian Alat Vital, Korban Diancam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved