Kebakaran di Muarojambi
Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Jaluko Terbakar, Indentitas Pemilik Sudah Dikantongi Polisi
Berita Muarojambi-Sebuah gudang penyulingan minyak ilegal di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi terbakar.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sebuah gudang penyulingan minyak ilegal di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi terbakar.
Kebakaran hebat itu, membuat warga sekitar heboh melihat kobaran api yang besar, disertai gumpalan asap berwarna hitam membumbung tinggi.
Peristiwa itu terjadi Senin (18/10/21) sekitar pukul 13:30 WIB.
Untuk menjinakkan kobaran api itu, pihak kepolisian dan TNI berjibaku memadamkan api dan dibantu dua unit armada mobil damkar Kabupaten Muarojambi.
Seperti yang diungkapkan Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, saat melakukan peninjauan lokasi kejadian mengatakan hingga saat ini, kobaran api itu sudah berhasil dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa.
"Alhamdulillah api ini sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 17:30 WIB," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Muarojambi Diduga di Gudang Minyak Pijoan, Dua Unit Damkar DIterjunkan
Baca juga: Kerugian Korban Kebakaran di Legok akan Didata, Maulana: Perkiraan Dapat Bantuan Rp 25 Juta
Baca juga: Sempat Melandai, Kasus Covid-19 di Muarojambi Kembali Naik Jadi 31 Kasus
Terhadap pemilik penyuling minyak ilegal itu, saat ini indentitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Diketahui pemiliknya warga Kota Jambi dengan inisial B namun untuk memastikan penyebab kebakaran kita akan ambil keterangan dari RT setempat, pada saat tim sampai di lokasi, pekerja disini sudah tidak ada dan sudah melarikan diri," ungkapnya.

Hingga saat ini, lokasi kebakaran itu sudah dipasang police line.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Ancaman Serius dI Tanjab Barat